Logo Lintasterkini

250 Perusahaan, 9 Ribuan Karyawan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 06 Oktober 2016 22:45

Tercatat 250 perusahaan, 9 ribuan karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep.
Tercatat 250 perusahaan, 9 ribuan karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep.

PANGKEP- Suatu capaian yang cukup membanggakan bagi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep sampai tahun 2016 ini. Sudah tercatat sekitar 250 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 9 ribu lebih yang telah terdaftar.

Sebagian besar dari tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut di dominasi karyawan PT Semen Tonasa. Diperkirakan hanya sekitar 10 persen karyawan atau tenaga kerja di Pangkep yang belum terdaftar.

“Sekitar 90 persen karyawan di Pangkep yang telah mendaftar. Dari data tersebut, paling banyak dari karyawan PT Semen Tonasa, diikuti karyawan perusahaan tambang marmer,” ujar Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep, Aminah Arsyad, Kamis, (6/10/2016).

Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri menurut Aminah, adalah sebuah ikhtiar untuk mensejahterakan masyarakat. Ia mencontohkan, ketika seseorang terdaftar sebagai pengguna BPJS, misalnya program jaminan kematian, maka keluarganya mendapatkan santunan 48 kali lipat dari jumlah gaji.

Apalagi misalnya dalam keluarga tersebut satu-satunya tulang punggung keluarga adalah karyawan yang meninggal. Hal tersebut tentu saja menjadi jembatan kesejahteraan bagi keluarganya.

Menurut Aminah, perusahaan bisa memilih empat program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Namun sebagaimana Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 dan Perpres nomor 109 tahun 2013, perusahaan yang skala menengah ke atas seperti PT Semen Tonasa, karyawannya harus dibekali empat program sekaligus.
“Perusahaan skala menengah seperti PT Semen Tonasa harus mendaftarkan karyawannya pada empat program sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” ujar Aminah.

Lebih jauh, ia mengatakan, hampir semua perusahaan rawan, terutama tambang, seperti yang banyak di Pangkep. Itulah sebabnya, sehingga di Pangkep, hampir semua perusahaan tambang masuk sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jadi persoalan jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan angsuran, hal ini akan menimbulkan keterlambatan saat pencairan ketika karyawan melakukan klaim,” kuncinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...