Logo Lintasterkini

250 Perusahaan, 9 Ribuan Karyawan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 06 Oktober 2016 22:45

Tercatat 250 perusahaan, 9 ribuan karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep.
Tercatat 250 perusahaan, 9 ribuan karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pangkep.

PANGKEP- Suatu capaian yang cukup membanggakan bagi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep sampai tahun 2016 ini. Sudah tercatat sekitar 250 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 9 ribu lebih yang telah terdaftar.

Sebagian besar dari tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut di dominasi karyawan PT Semen Tonasa. Diperkirakan hanya sekitar 10 persen karyawan atau tenaga kerja di Pangkep yang belum terdaftar.

“Sekitar 90 persen karyawan di Pangkep yang telah mendaftar. Dari data tersebut, paling banyak dari karyawan PT Semen Tonasa, diikuti karyawan perusahaan tambang marmer,” ujar Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep, Aminah Arsyad, Kamis, (6/10/2016).

Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri menurut Aminah, adalah sebuah ikhtiar untuk mensejahterakan masyarakat. Ia mencontohkan, ketika seseorang terdaftar sebagai pengguna BPJS, misalnya program jaminan kematian, maka keluarganya mendapatkan santunan 48 kali lipat dari jumlah gaji.

Apalagi misalnya dalam keluarga tersebut satu-satunya tulang punggung keluarga adalah karyawan yang meninggal. Hal tersebut tentu saja menjadi jembatan kesejahteraan bagi keluarganya.

Menurut Aminah, perusahaan bisa memilih empat program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Namun sebagaimana Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 dan Perpres nomor 109 tahun 2013, perusahaan yang skala menengah ke atas seperti PT Semen Tonasa, karyawannya harus dibekali empat program sekaligus.
“Perusahaan skala menengah seperti PT Semen Tonasa harus mendaftarkan karyawannya pada empat program sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” ujar Aminah.

Lebih jauh, ia mengatakan, hampir semua perusahaan rawan, terutama tambang, seperti yang banyak di Pangkep. Itulah sebabnya, sehingga di Pangkep, hampir semua perusahaan tambang masuk sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jadi persoalan jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan angsuran, hal ini akan menimbulkan keterlambatan saat pencairan ketika karyawan melakukan klaim,” kuncinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...
News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...