Logo Lintasterkini

Denpom XIV/2 Parepare Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Polman

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 06 November 2019 23:47

Denpom XIV/2 Parepare Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Polman

POLMAN — Detesemen Polisi Militer (Denpom) XIV/2 Parepare melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Serda Novri HG, anggota Kodim 1402/Polmas terhadap Jayanti Mandasari. Kegiatan rekonstruksi ini digelar di Desa Segerang Kecamatan
Mapilli Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan dipimpin langsung Dandenpom XIV/2 Letkol CPM Hermanto, Rabu (6/11/2019).

Rekonstruksi ini dihadiri, Kakumrem 142/Tatag Mayor CHK Bunga Sarira Kadompi, Kapenrem 142/Tatag Mayor Inf Ahmad T, Wadan Denpom XIV/2 Mayor Cpm Akbar, Kapolsek Wonomulyo Polman AKP Denny Irwansyah, Kasat Sabhara Polres Polman AKP Mansyur serta pihak keluarga korban dan masyarakat setempat.

Dandenpom XIV/2 Parepare, Letkol Cpm Hermanto mengatakan, kasus ini merupakan kasus yang lagi viral sehingga harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan merupakan atensi dari pimpinan atas.

Ia juga mengatakan, dengan adanya rekonstruksi dapat memberikan fakta hukum yang jelas baik kepada masyarakat, prajurit TNI maupun bagi penyidik itu sendiri dan sekaligus dapat melengkapi berkas perkara yang dibuat oleh penyidik sehingga semua menjadi terang. Namun tentunya yang berhak mengatakan bersalah atau tidak adalah hakim militer melalui putusan Pengadilan Militer.

Menjawab pertanyaan awak media tentang sanksi yang akan diberikan, Letkol Cpm Hermanto menjelaskan bahwa cukup jelas dalam pasal 338 KUHP “Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau pidana
seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

“Sedangkan hukuman tambahan, bisa saja dipecat dari Dinas Militer jika tindak pidana yang dilakukan ancaman pidananya berat dan dianggap tidak layak lagi sebagai prajurit,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan01 Mei 2024 15:31
Gowa Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Pertama Tingkat Sulsel Tahun 2024
GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali berhasil menjadi terbaik pertama Penghargaan Pembangun Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulawesi ...
Olahraga01 Mei 2024 15:29
Target Tinggi Sulsel di PON Aceh-Sumut Terbentur Keterbatasan Anggaran
MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel memfasilitas pertemuan antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel dan puluhan...
News01 Mei 2024 14:31
Sosok Nurfakhirah, Siswi SMAN 5 Gowa Pemenang Lomba Baca Surat Kartini, Ingin Jadi Guru
GOWA – Nurfakhirah Sumar, siswi SMAN 5 Gowa ini berhasil meraih Juara I Lomba Baca Surat Kartini Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh TP PKK Kab...
News01 Mei 2024 14:06
Ribuan Buruh di Makassar Tumpah di Jalanan
MAKASSAR – Ribuan massa buruh memperingati hari buruh di kota Makassar, Rabu (1/5/2025) sekira pukul 10.00 Wita. Massa memusatkan diri berkumpul...