MAKASSAR – Jaenuddin alias Udin (26), warga asal Jalan Ujung Aspal Pondok Gede, Perumahan Pondok Suri, Jakarta Timur yang sejak setahun lebih berdomisili di Kota Makassar, Selasa (6/12/2016), sekira pukul 11.00 Wita, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel.
Pasalnya, Udin merupakan pecandu obat daftar G jenis Thramadol sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Udin tertangkap bersama rekannya bernama Andi Allomo alias Lomo (14), warga jalan Paccerakang lorong Rambutan, Kecamatan Biringkanaya saat berboncengan motor Honda Beat warna hijau DD 4774 BP.
Saat itu keduanya hendak melakukan aksi pencurian di Jalan Abdullah Daeng Sirua dekat Lesehan. Namun aksi keduanya kepergok pemilik kendaraan dan dikejar oleh warga yang mendengar kejadian tersebut.
Baca Juga :
Kedua pelaku berusaha kabur dan mengarah ke Jalan Hertasning Baru tak jauh dari Rujab Wakil Walikota Makassa dan berhasil diringkus oleh anggota Resmob Polda dipimpin Ka Tim Aiptu Syarifuddin D. Keduanya pun langsung digelandang ke Posko Resmob Polda guna diinterogasi lebih lanjut.
[NEXT]
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika pelaku atas nama Udin yang merupakan kelompok anak Punk di Jakarta tergabung dalam PGSC (Pondok Gede Street Crew) ini, pernah melakukan aksi Curanmor pada bulan November 2016, di Jalan Batua Raya dan berhasil mengambil satu unit motor Mio Sporty menggunakan kunci letter T. Saat itu pelaku bersama AL mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih DD 6363 XY.
Sementara itu aksi yang kedua pada hari Senin (5/12/2016), sekira pukul 22.00 Wita, jalan Abdullah Daeng Sirua dekat lesehan, Kecamatan Manggala, motor Honda Beat, gagal setelah tepergok pemiliknya. “Keduanya lalu lari ke jalan Hertasning dan berhasil diamankan” urai Aiptu Syarifuddin.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas pada kedua kakinya, lantaran saat dilakukan pengembangan untuk mengecek TKP, pelaku melawan dengan cara berontak dan berusaha kabur. Beruntung petugas berhasil membidik kedua kaki pelaku setelah tembakan peringatan tiga kali tidak dihiraukan oleh pelaku.
Saat ditemui Lintasterkini.com di ruang UGD RS Bhayangkara, pelaku mengaku jika melakukan aksi Curanmor karena kecanduan obat daftar G jenis Thramadol yang dijual bebas di sekitar Sudiang. “Saya tidak pakai narkoba tapi saya beli obat thramadol kalau sudah jual motor bang” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 kunci letter T, 1 tang kecil, 1 obeng bunga, 1 lembar STNK DD 2176 D milik Bendahara Bagian Proyek DPPK/DAFEP, beralamat di jalan Dr Ratulangi no 57, Kabupaten Maros, 1 buah jam tangan merk Vinergy, 1 lembar SIM A atas nama Syahruddin yang beralamat di jalan Ujung Bori Lama Rt 03 Rw 03, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
Ada pula 1 lembar KTP atas nama Yuyun Abadi yang beralamat di jalan Cibodas II C-10 no 153, Rt 016 Rw 007, Desa Jati Cempaka, Kelurahan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, 1 lembar KTP atas nama Muh Akmal Hidayat yang beralamat di jalan Gotong Royong, Sinjai Barat dan plat motor DD 2388 UU. Termasuk dua unit motor yang kerap digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Kedua pelaku rencananya akan diserahkan ke pihak aparat Polsek Manggala guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar