CIREBON- Seorang pria berinisial GET alias AC (35), lelaki berkacamata ini berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah ketahuan menyimpan ribuan butir obat-obatan sedian farmasi atau obat jenis G, tramadol dan trihek.
Dan yang bikin heboh, GET menyimpan ribuan butir obat itu di salah satu tempat peribadatan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. GET sendiri diamankan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan sedian farmasi di sekitar wilayah Kelurahan Panjunan.
Untuk menyamarkan aksinya agar tidak tercium polisi, pelaku menyimpan barang dagangannya di sekitar kompleks tempat peribadatan. Beruntung polisi tak kalah sigap dengan pelaku.
Baca Juga :
Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya bisa meringkus GET pada Kamis lalu (1/12/2016). Polisi menggerebek pelaku dan melakukan interogasi hingga akhirnya pelaku mau menunjukkan tempat ia menyimpan obat-obatan sedian farmasi tersebut.
Setelah melakukan pencarian, polisi pun menemukan dua pack besar. Pack pertama berisi 2 ribu butir tramadol yang disimpan pelaku di halaman tempat ibadah, dan pack kedua berisi 6.210 butir trihex disimpan pelaku di atap tempat ibadah. Polisi kini melacak asal barang yang dimiliki oleh pelaku.
Polisi sedang memetakan jaringan pelaku dengan memeriksa kontak pada HP milik pelaku. Dia akan dijerat dengan Pasal 196 jo pasal 197 UU NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Dia (pelaku, red) masih masih kita proses, masih pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya. (*)
Komentar