Logo Lintasterkini

Kapolda : Saya Perintakan Agar Penahanan Budiman Ditangguhkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 07 Februari 2013 07:30

Irjen Pol Mudji Waluyo
Irjen Pol Mudji Waluyo

Irjen Pol Mudji Waluyo

MAKASSAR – Kasus penahanan terhadap Budiman, tenaga pendidik di Kabupaten Pangkep yang ditahan polisi karena diduga menghina Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid lewat facebook mendapat peratian Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo. Orang nomor satu di Polda Sulsel itu meminta pihak Polres Pangkep bijak menyikapi kasus itu.

“Saya sudah perintahkan kepada Polres Pangkep untuk bisa bijak dengan kasus ini. Yakni dengan melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Budiman,” ujar Mudji, Kamis (7/2/2013) pagi.

Mudji mengatakan, penahanan atau penangguhan penahanan itu merupakan hak dari kepolisian. Namun demikian, polisi juga harus bijak menyikapi suatu persoalan atau kasus.

Apalagi, tambahnya, Bupati Pangkep juga sudah memaafkan si tersangka. “Akan dilakukan penangguhan penahanan. Namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan koridornya. Untuk saat ini, tersangka memang sebaiknya tidak ditahan agar aktivitasnya sebagai guru bisa dijalankan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum tenaga pendidik di Pangkep, Budiman dijadikan tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid. Budiman melontarkan kata-kata yang menyudutkan orang nomor satu di kabupaten Kepulauan Pangkep lewat Facebook dan twiter beberapa waktu lalu.

Syamsuddin Hamid melapor ke Polres atas penghinaan dirinya lewat Facebook dengan nomor  LP 28 / II tgl 4 pebruar 2013. Tak lama kemudian pihak Polres Pangkep menahan Budiman. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...