SIDRAP– Kepolisian Resors Sidrap Polda Sulsel melalui Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap dan Komunitas Otomotif gelar Deklarasi Zero Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek di Plataran Monumen Ganggawa, pada Rabu (7/2/2024) pagi.
Acara dihadiri oleh Kadis Pendidikan, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Kasat Lantas AKP Haryanto, Kadis Perhubungan Sidrap,Ketua Kadin Rider Sidrap A.M. Yusuf Ruby, ketua S2C Indonesia, Ketua CB Sidrap, Ketua KMS, Ketua YMCI, Ketua SMO Sidrap.
Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan SMK 5 Sidrap dan SMP 6, serta perwakilan komunitas motor di Kabupaten Sidrap, Acara dimulai dengan pembacaan ikrar oleh Perwakilan SMKN 5 Sidrap.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Haryanto, mengatakan Bahwa, giat ini dilaksanakn untuk menindak lanjuti Surat telegram Kapolda Sulsel nomor :ST/92/0PS.1.1./2024, tanggal 23 Januari 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Tertib dab Keselamatan dalam berlalu lintas.
“Hari ini kita melaksanakan deklarasi zero anti knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong khususnya di Kabupaten Sidrap,” ucapnya saat diwawancarai setelah acara.
“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek/brong,” terangnya.
Lanjut masih AKP Haryanto. S. Sos, Kami dari Sat Lantas Polres Sidrap mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Deklarasi ditutup dengan Pemotongan Knalpot tidak sesuai spektek/Brong oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma. SH, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto. S. Sos serta perwakilan dari undangan. (*)
Komentar