Logo Lintasterkini

Warga Tiga Desa di Sidrap Gelar Aksi Demontrasi Persoalkan PT. Margareksa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 07 Maret 2017 22:51

Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.
Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.

SIDRAP – Puluhan massa dari tiga desa, yakni Desa Talumae, Pongrangae dan Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa dan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 12.30 Wita. Massa demonstran mempersoalkan keberadaan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga setempat.

Aksi demonstrasi dipimpin Labolong dan Latara serta Andi Muhiddin, perwakilan masyarakat ketiga Desa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Wakil Ketua DPRD H Arifin Damis serta dua anggota DPRD lainnya, Sudarmin Baba dan Umar Pano. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menuntut agar Pemerintah Daerah menelusuri riwayat tanah dari PT Semesta Margareksa dan pihak-pihak yang menjual tanah masyarakat kepada perusahaan itu.

Massa demonstran juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap setifikat PT Semesta Margareksa dengan kesesuaian letak fisik obyeknya. Selain dua poin tuntutan tersebut, serta beberapa tuntutan lainnya seperti status kepemilikan sah tanah yang dipersengketakan. Massa juga mempersoalkan pertikaian yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan yang menelan jatuh korban dua orang.

Menanggapi tuntutan massa itu, pihak DPRD Kabupaten Sidrap berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak perusahaan, BPN, Camat, Kepala Desa untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan begitu, diharapkan agar konflik tidak berlarut-larut karena sudah menyengsarakan masyarakat.

Selain itu, pihak legislatif juga akan memepertanyakan kontribusi atau manfaat PT Semesta Margareksa kepada Pemda ataupun masyarakat selama beroperasi di Kabupaten Sidrap. Setelah mendatangi gedung DPRD, massa kembali bergerak menuju Mapolres Sidrap untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lanurung yang ditahan terkait peristiwa pertikaian antara warga dengan pihak pengamanan Margareksa, Sabtu (4/3/2017).

Untuk diketahui, kasus perselisihan antara Margareksa dengan warga setempat yang berbuntut terjadinya pertikaian, Sabtu (4/3/2017), mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Buktinya, meski dengan waktu yang cukup singkat hanya sekitar 45 menit, Kapoda Sulsel mengunjungi Polres Sidrap, Senin (6/3/2017) guna mendapatkan laporan langsung terkait permasalahan tersebut yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...