MAROS – Personil Direktorat Narkoba Polda Sulsel pada hari Selasa (6/3/2018), malam di Jalan Beringin Maros, meringkus sindikat Narkoba jenis sabusabu.
Ironisnya, salah satu pelaku yang diamankan merupakan anak dari Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Harmil Mattorang, yakni Arjab Ajib Mattotorang yang diduga terkait Narkoba. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, dengan barang bukti 1 sachet sabu.
Dari informasi yang dihimpun, Mereka diamankan di Jalan Beringin Maros pada Selasa (6/3/2018) malam. Mereka sebelumnya telah dibuntuti dari Makassar. Tiga orang rekan Ajib ini masing-masing, Ajib, Yusri, Haeril dan Haerul.
Baca Juga :
Selain menjabat sebagai Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang juga menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros. Ajib merupakan terakhir dari tiga bersaudara. Selama ini ia bekerja di salah satu Dinas di lingkup Pemkab Maros.
Menurut Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Ekha Yudha, berdasarkan hasil pengembangan dari para pelaku dilakukan penangkapan kembali di jalan Teuku Umar Makassar dan mengamankan seorang pelaku bernama Rauf Topan (36), warga jalan Teuku Umar Makassar.
Selain pelaku, pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel juga menyita barang bukti berupa shabu berat 20 gram dan timbangan elektrik.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di jalan Cemara Kecamatan Turikale Kabupaten Maros pukul 16.30 wita anggota subdit II Dit res narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan di alamat tersebut di atas tepatnya di rumah kosong dan menemukan laki-laki Y, R alias AJ, HU dan HI didalam rumah dan di lakukan penggeledahan badan dan ditemuka 1 sacset di kantong celana sebelah kanan lelaki R alias AJ dan 1 buah pirex, 1 buah alat isap yang ditemukan di dalam kamar dan 3 buah hp” urai Kombes Pol Ekha Yudha.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada pukul 20.00 wita diamankan kembali 1 pelaku bernama Rauf dengan barang bukti shabu seberat 20 gram. Sejauh ini para pelaku bersama barang bukti masih dalam proses lebih lanjut di Polda Sulsel. (*)
Komentar