Logo Lintasterkini

Demi Tertib Administrasi, Samsat Makasar Buat Kebijakan baru

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 07 Mei 2013 14:02

Demi Tertib Administrasi, Samsat Makasar Buat Kebijakan baru

MAKASSAR – Sebuah kebijakan baru dikeluarkan pihak Samsat Makassar. Setiap wajib pajak yang ingin bermohon nomor kendaraan diwajibkan untuk menyertakan faktur asli dari dialer setempat.

Kebijakan baru itu dikeluarkan Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, AKP Masaluddin, Senin (6/5/2013) kemarin. Hingga Selasa (7/5/2013) siang, kebijakan itu sudah dipasang disetiap dinding Samsat Makassar.

“Kebijakan ini semata-mata untuk tertib administrasi,” ujar Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, AKP Masaluddin.

Dikatakan, sebenarnya kebijakan itu sudah lama diterapkan. Hanya saja, belum begitu tersosialisasi.

Sementara itu, beberapa wajib pajak mendukung kebijakan tersebut. Namun tidak sedikit juga yang mengaku keberatan. Pasalnya tidak semua dialer yang bisa mengeluarkan faktur asli. (er)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...