Logo Lintasterkini

Tangkal Aksi Balap Liar, Polres Parepare Pasang Spanduk Dilarang Ngumpul

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 07 Juni 2017 14:55

Spanduk dilarang berkumpul bagi pengendara motor pada jam tertentu
Spanduk dilarang berkumpul bagi pengendara motor pada jam tertentu

PAREPARE – Sebagai salah satu upaya dalam encegah terjadinya aksi Balap Liar (Bali) di Kota Parepare, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Parepare memasang spandul dilarang ngumpul bagi para pengendara sepeda motor mulai pukul 24.00 hingga 03.00 Wita pada beberapa titik ruas jalan yang selama ini dianggap rawan dijadikan arena Balapan Liar.

Pada spanduk berukuran sekitar 3 meter itu, selain larangan berkumpul,  juga memuat aturan tentang larangan melakukan aksi balapan liar beserta sangsi yang akan diberikan.

“Hari ini, kami telah melakukan pemasangan spanduk larangan ngumpul bagi para pengendara motor di waktu rawan Balap Liar yaitu mulai pukul 00.00  hingga 03.00 Wita pada beberapa titik ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balapan,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi kepada awak media, Rabu (7/6/2017).

Pria berharap, adanya spanduk pemberitahuan itu dapat menjadi pengingat buat para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi balap liar.

“Kami juga meminta kepada para  orang tua, kalalu memang anaknya belum bisa mengendarai sepeda motor, jangan di izinkan. Dan tolong para orang tua juga mau membantu tugas kami dengan meningkatkan pengawasan terhada anak-anaknya agar jangan sekali-kali berani terlibat aksi balapan liar,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...