Logo Lintasterkini

Suhartina Bohari TMS di Pilkada Maros Karena Faktor Kesehatan, Kenapa?

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 07 September 2024 21:43

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. (Foto: Instagram)
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. (Foto: Instagram)

MAROS Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pilkada Maros 2024. Hingga saat ini, penyebab pasti dari status TMS tersebut masih menjadi tanda tanya.

Kabar ini diumumkan oleh KPU Maros setelah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi dan kesehatan kepada tim pasangan calon Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Kantor KPU Maros pada Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 WITA. Ketua KPU Maros, Jumaedi, menyatakan bahwa hanya Chaidir Syam yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Kami telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon. Status bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara bakal calon wakil bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkap Jumaedi pada Sabtu (7/9/2024).

Penyebab Suhartina Bohari TMS Belum Diungkapkan

Meski sudah mengonfirmasi status TMS Suhartina, Jumaedi tidak memberikan penjelasan detail mengenai penyebabnya. Ia hanya menyebutkan bahwa faktor kesehatan menjadi alasan Suhartina Bohari tidak lulus dalam tahapan ini.

“Kami sudah menyerahkan hasil akumulasi bupati dan wakil bupati. Untuk bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan wakil bupati tidak memenuhi syarat (TMS) terkait hasil tes kesehatan,” kata Jumaedi.

Lebih lanjut, Jumaedi menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih rinci alasan kesehatan tersebut.

“Kami tidak bisa menyampaikan secara spesifik mengenai penyebabnya. Yang jelas, ini terkait dengan faktor kesehatan yang menyebabkan Suhartina Bohari dinyatakan TMS,” tambahnya.

Rekomendasi Pergantian Bacawabup

Menyusul hasil ini, KPU Maros telah memberikan rekomendasi kepada tim pasangan calon untuk segera melakukan pergantian bakal calon wakil bupati. Tim pasangan calon diberikan waktu tiga hari untuk menentukan pengganti Suhartina Bohari.

“Kami telah menyampaikan kepada tim pasangan calon bahwa mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan pergantian sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Jumaedi.

Dengan perkembangan ini, pasangan Chaidir Syam dihadapkan pada tantangan untuk segera mencari pengganti Suhartina Bohari demi memastikan kelancaran pencalonan dalam Pilkada Maros 2024. Kesehatan menjadi faktor penentu yang membuat Suhartina tidak dapat melanjutkan proses pencalonannya sebagai wakil bupati. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...