PALOPO– Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kota Palopo Sulawesi Selatan melaporkan seniornya berinisial FA, atas dugaan pemerkosaan.
Mahasiswi perguruan tinggi ternama itu mengaku direnggut kesuciannya secara paksa oleh seniornya hingga melaporkannya ke unit PPA Polres Palopo.
Baca Juga :
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut.
“Pelapor ini memang mengaku diperkosa, tapi itu masih kami selidiki dari laporan yang telah dilayangkan,” ujar AKBP Alfian Nurnas, saat dimintai konfirmasi (7/11/21).
Alfian menerangkan, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu pagi, 30 Oktober 2021 lalu di Hotel Labombo Kota Palopo.
Disitu, pelaku FA diduga mengajak juniornya itu untuk ditemani ke hotel tersebut, dia mengajak korban untuk mengambil laptop.
Sesampainya di hotel, pelaku menyuruh istirahat di kasur dan FA mengerjakan laporannya.
“Dari pengakuan korban ini, dirinya diminta untuk menemani terduga pelaku ke hotel dengan alasan mau ambil laptop, disitu pelapor disuruh rebahan dan akhirnya diperkosa di hotel itu,” jelas AKBP Alfian.
Selain itu, kata Alfian, dari kasus ini penyidik telah meminta keterangan mahasiswi yang merupakan pelapor. Hal yang sama juga telah dilakukan terhadap terlapor.
“Terlapor dan pelapor sudah kita proses, sudah kita periksa,” ungkapnya
AKBP Alfian menambahkan, bahwa jika pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
“Kita segera lakukan gelar perkara pada Senin ini dan alat bukti masih terus dikumpulkan, dan ini masih proses lidik,” pungkasnya.
Komentar