Logo Lintasterkini

Suami Aniaya Istri keempat, Ditangani PPA Polrestabes

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 07 Desember 2016 05:56

Ilustrasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT.
Ilustrasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT.

MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial HS (33), mengadu ke polisi sambil menangis. Ia mendatangi Mapolsek Tamalate, Selasa, (6/12/2016) karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Syarifuddin Sanjaya.

Di hadapan aparat yang menerima laporannya, korban HS menceritakan kronologis awal saat dirinya dianiaya pelaku. Saat itu dirinya hanya mempertanyakan kemana penghasilan yang ia dapatkan, pasalnya korban merasa perhiasannya sudah habis tergadai hanya untuk membayar gaji karyawan bengkelnya.

“Hanya sepeleji masalahnya, saya cuma tanyakan dimana penghasilannya, karena karyawan bengkelnya sayaji yang selalu bayarkan gajinya, begituji Pak. Bukannya dia memberi jawaban, tapi langsung emosi,” ujar HS.

Syarifuddin, suami HS yang tersulut emosi tak menerima pertanyaan korban seperti itu. Hingga pelaku naik pitam, lalu spontan mencekik leher korban HS.

“Dia langsung mencekik saya sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Malahan dia mau masukkan botol minyak tawon besar ke kemaluanku, pak. Saya memberontak, sampai bisa lari meloloskan diri. Kurang ajar sekali itu suamiku, makanya saya laporkanki,” ungkapnya.

Melihat istrinya melarikan diri, kesempatan ini digunakan lagi pelaku. Tanpa sepengetahuan korban HS, Syarifuddin mengambil tas korban HS berisi ATM beserta buku tabungan, surat nikah dan Kartu Keluarga (KK). Dikatakan korban, ATM yang dibawa kabur HS berisi uang Rp25 juta, yang merupakan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dia dapatkan dari pihak BRI.

“Ternyata ATM saya sudah dicairkan Rp18 juta pak. Padahal uang itu bukan uang bersama, tapi uang yang saya usahakan sendiri mendapat bantuan dari dana KUR di BRI,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Ipda Ginandra Putri yang menangani kasus KDRT ini mengaku baru saja menerima pelimpahan berkas kasus KDRT tersebut dari pihak Polsek Tamalanrea.

“Kasusnya baru saja kami terima dari Polsek Tamalate. Kami akan dalami kasus ini, tentunya akan diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” janji Ipda Ginandra Putri.

Diketahui jika HS adalah korban dan ia merupakan istri ke-4 dari pelaku Syarifuddin. Keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada Bulan Mei 2016

lalu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...