Logo Lintasterkini

Polres Mamuju Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 08 Februari 2016 20:16

Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari dia tersangka pengedar obat terlarang.
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari dia tersangka pengedar obat terlarang.

MAKASSAR – Aparat Satnarkoba Polres Mamuju mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkotika dan obat terlarang, Semin (8/2/2016) sekira pukul 14.30 Wita. Ribuan obat daftar G berhasil diamankan dari kedua orang tersebut.

Mereka yang diamankan yakni Rahmat (31) alamat Jalan Andi Dak No 22 Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju dan Aswin Jaya (20) alamat kampung Ale-ale Desa Tarailu Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju.

Informasi yang dihimpun menyebutkan awalnya aparat mendapat informasi bahwa di rumah Rahmat di Jalan Tuna Mamuju sering terjadi transaksi narkotika. Anggota kemudian segera melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah tersebut.

Sekitar satu jam penggeledahan, tiba-tiba datang Aswin Jaya dengan menggunakan sepeda motor Ninja dan tas ransel hitam ke rumah Rahmat. Begitu tas Aswin digeledah ditemukan satu buah dos paket kiriman tujuan mamuju yang isinya dua bungkus obat tramadol.

Masing-masing berisi 1000 biji, dua botol obat berisi THD masing-masing 1000 biji dan lima pak sachet sedang.

Selanjutnya kedua orang tersangka dibawa ke Polres Mamuju beserta barang bukti yang didapat. Sejumlah alat isap juga ikut diamankan polisi.

Kapolres Mamuju AKBP Eko W yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Sementara dikembangkan,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...