Logo Lintasterkini

Dua Gembong Curanmor Diringkus Polsek Panakkukang

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 08 Maret 2016 12:02

Dua gembong curanmor saat diamankan anggota Polsek Panakkukang.
Dua gembong curanmor saat diamankan anggota Polsek Panakkukang.

MAKASSAR – Dua gembong Curanmor berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar, Senin (7/3/2016), sekira pukul 03.30 Wita, dijalan Borong Raya, Kecamatan Panakkukang.

Kedua pelaku yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), masing-masing Aan Indrawan alias Bangara’ (17), pelajar kelas 3 SMA Nur Rahmah, warga jalan Borong Raya 2 no 1 dan rekannya Muhammad Fitrahwansyah alias Fitrah (21), warga jalan Borong Raya 2, lorong 4 dalam.

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika kedua pelaku melakukan aksinya di BTP pada hari Senin (7/3/2016), dekat Es Teler Durian dan berhasil mengambil 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna silver hitam bernomor polisi DD 3532 OL.

Selain melakukan aksi pencurian motor di BTP, keduanya juga melakukan aksi pencurian di jalan Toddopuli 10 dekat waduk sebuah kost motor dan berhasil membawa kabur 1 unit Yamaha Mio Sporty warna merah.

Aksi selanjutnya dilakukan di Hotel Avira, jalan Adiyaksa dengan membawa kabur 1,unit motor Yamaha Mio warna hitam merah tanpa plat nomor. Selebihnya kedua pelaku melakukan akai pencurian bermotor di jalan Racing Center dekat penjual coto bulan Agustus 2015, aksinya berhasil membawa 1 unit Honda Beat warna hijau putih dijual ke Rappokaling seharga 1 juta.

Di BTN Hamsyi di kost pada bulan Desember 2015, kembali berhasil membawa kabur 1 unit Yamaha Mio Sporty warna merah dijual kepada Andi Farid di lapangan Hertasning seharga 1 juta dan sudah ditahan Mapolsekta Rappocini terkait kasus penadahan motor hasil curian.

Selanjutnya pelaku beraksi di jalan Toddopuli Puri Taman Sari untuk yang kedua kali 1 unit motor Honda Beat warna putih yang terpakri dengan kuncinya langsung disambar oleh pelaku dan dijual seharga 900 ribu. Berikutnya pelaku melakukan aksinya di jalan Batua Raya dengan hasil 1 unit Yamaha Mio Sporty warna biru putih dekat SMP Negeri 8 dan dijual seharga Rp1,2 juta di Rappokalling.

Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku Curanmor tersebut. Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang juga menyita 1 unit motor Yamaha Mio warna merah hitam tanpa plat nomor, 1 unit Yamaha Jupiter Z warna silver bernomor polisi DD 3532 OL dan 1 unit Yamaha Mio bernomor polisi DD 5005 XY. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...