Logo Lintasterkini

Seorang Caleg Terpilih Di Pinrang Dilaporkan Ke Polisi, Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 08 Juni 2024 13:23

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Nasib apes dialami KA, Seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Pinrang. Pasalnya, jelang pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2024 – 2029 yang hanya tersisa dua bulan, KA malah harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Pinrang atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Data yang dihinoun lintasterkini.com, kerabat korban NU (18) melaporkan kasus ini Unit PPA SatReskrim Polres, Selasa malam (4/6/2014). Korban dengan terduga pelaku juga masih kerabat dekat yaitu ponakan dan paman.

Kedua orangtua korban sudah berpisah sejak lama. Korban kemudian di titip dan tinggal di rumah terduga palaku sambil melanjutkan sekolahnya. Aksi bejat pelaku terhadap korban diduga dilakukan pertama kali pada tahun 2021 silam atau saat korban masih berusia kisaran 15 tahun.

Nenindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang langsung mengambil keterangan korban dan selanjutnya diarahkan untuk melakukan Visum.

“Iya, melapornya sekitar jam 11 malam dan langsung kita ambil keterangannya dan kita arahkan untuk melakukan Visum keesokan harinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu A Reza Pahlawan melalui Kanit PPA Ipda Sudirman, Sabtu (8/6/2024).

Namun lanjut Sudirman,hanya selang beberapa jam setelah pengambilan keteranagan atau keesokan harinya, pelapor mencabut laporannya melalui pernyataan tertulis.

“Tetap kita Terima pencabutannya, namun prosesnya tetap kita lanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku sambil menunggu arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Pinrang,” kata Sudirman.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono yang dikonfirmasi mengatakan jika kasus ini masih tahap proses penyelidikan.

“Masih tetap berproses dan sementara didalami oleh anggota. Masalahnya cukup kompleks, korban masih dibawah umur, sementara ayah dan ibunya sudah berpisah. Insya Allah, minggu depan kita sampaikan hasil penyelidikan awalnya,” janji Kapolres AKBP Andiko Wicaksono via selulernya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...
News29 November 2024 13:56
LAZ Hadji Kalla- MPBI dan Yayasan INANTA Gelar Training Dasar Sphere Handbook Perkuat Respons Kemanusiaan 
MAKASSAR – LAZ Hadji Kalla bekerja sama dengan MPBI (Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia) dan Yayasan INANTA, sukses menyelenggarakan Traini...