Logo Lintasterkini

Seorang Caleg Terpilih Di Pinrang Dilaporkan Ke Polisi, Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 08 Juni 2024 13:23

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Nasib apes dialami KA, Seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Pinrang. Pasalnya, jelang pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2024 – 2029 yang hanya tersisa dua bulan, KA malah harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Pinrang atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Data yang dihinoun lintasterkini.com, kerabat korban NU (18) melaporkan kasus ini Unit PPA SatReskrim Polres, Selasa malam (4/6/2014). Korban dengan terduga pelaku juga masih kerabat dekat yaitu ponakan dan paman.

Kedua orangtua korban sudah berpisah sejak lama. Korban kemudian di titip dan tinggal di rumah terduga palaku sambil melanjutkan sekolahnya. Aksi bejat pelaku terhadap korban diduga dilakukan pertama kali pada tahun 2021 silam atau saat korban masih berusia kisaran 15 tahun.

Nenindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang langsung mengambil keterangan korban dan selanjutnya diarahkan untuk melakukan Visum.

“Iya, melapornya sekitar jam 11 malam dan langsung kita ambil keterangannya dan kita arahkan untuk melakukan Visum keesokan harinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu A Reza Pahlawan melalui Kanit PPA Ipda Sudirman, Sabtu (8/6/2024).

Namun lanjut Sudirman,hanya selang beberapa jam setelah pengambilan keteranagan atau keesokan harinya, pelapor mencabut laporannya melalui pernyataan tertulis.

“Tetap kita Terima pencabutannya, namun prosesnya tetap kita lanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku sambil menunggu arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Pinrang,” kata Sudirman.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono yang dikonfirmasi mengatakan jika kasus ini masih tahap proses penyelidikan.

“Masih tetap berproses dan sementara didalami oleh anggota. Masalahnya cukup kompleks, korban masih dibawah umur, sementara ayah dan ibunya sudah berpisah. Insya Allah, minggu depan kita sampaikan hasil penyelidikan awalnya,” janji Kapolres AKBP Andiko Wicaksono via selulernya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal04 Desember 2024 21:24
DPO Kasus Korupsi Kejari Pinrang Diringkus Di Bekasi
PINRANG — HB (59), tersangka Kasua Korupsi Pengelolaan Malll Pinrang Sejahtera (MPS) yang belakangan ini menjadi DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) P...
Ekonomi & Bisnis04 Desember 2024 16:55
Tri Hadirkan Jaringan Lebih Cepat dan Luas di Sulsel Jangkau 94% Masyarakat
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand Tri, meneruskan komitmennya untuk memberikan pengalaman digital terbaik b...
Ekonomi & Bisnis04 Desember 2024 16:18
Indosat HiFi Air Hadir di Gorontalo Hadirkan Internet Rumah Nirkabel Terjangkau untuk Keluarga dan Bisnis
GORONTALO – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Indosat HiFi meluncurkan HiFi Air sebuah layanan internet rumah nirkabel berk...
News04 Desember 2024 14:51
BPKPD Pinrang Optimis Capai Target Pajak 100 Persen Dari Sektor PBB-P2
PINRANG — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang optimis mampu mencapai target 100 persen penerimaan pajak dar...