PANGKEP – Tindakan beberapa ormas Islam di Makassar yang mencoba menekan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah dinilai kurang tepat. Ansor Pangkep pun mengatakan, siap turun tangan membentengi ulama bila ada ormas atau oknum yang mencoba memaksakan kehendak.
“Bila kondisinya seperti itu kami juga siap turun tangan. Kami lahir dari ulama, kami menimba ilmu dari mereka. Apalagi MUI, yang secara umum adalah lembaga yang di dalamnya terdiri dari ulama-ulama kharismatik. Tindakan ormas tersebut dengan memaksa MUI untuk menandatangani fatwa sesat terhadap Syiah tidak tepat, mestinya disampaikan dengan cara yang santun,” ujar Ketua Ansor Pangkep, Abbas, Sabtu (8/10/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua III MUI Pangkep menilai bahwa untuk mengeluarkan fatwa MUI butuh proses. Apalagi menurut Hasbuddin, tidak semua aktifitas Syiah berseberangan dengan umat Islam pada umumnya.
Baca Juga :
“Banyak aktifitas Syiah yang juga sama dengan umat Islam kebanyakan, jadi harus dipilah-pilah mana aktifitas yang bertentangan mana yang tidak,” terang Hasbuddin.
Dikatakan Hasbuddin, bahwa cara-cara kekerasan dan memaksa tidak dibenarkan dalam Islam. “Tidak dibenarkan memaksakan kehendak. Meskipun menyampaikan aspirasi, harusnya disampaikan dengan cara uang santun, apalagi mengatasnamakan agama,” kuncinya. (*)


Komentar