GOWA – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) ,oknum Kepala Pasar Minasa Maupa berinisial ZA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber pungli Polres Gowa, Kamis (9/3/2017).
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib mengatakan bahwa kepala pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa berinisial ZA kedepatan menerima setoran parkir dari penyetor parkir yang tidak sesuai dengan karcis yang diedarkan.
” Tim saber pungli Polres Gowa telah mengamankan Kepala Pasar Minasa Maupa berinisial ZA menerima setoran dari para kolektor karcis parkir diruangannya yang jumlahnya melebihi yang telah diedarkan,”ujarnya
Baca Juga :
Darwis menambahkan bahwa tim saber telah mengamankan uang setoran parkir sebesar Rp 2.123000 dan mengamankan Kepala Pasar Minasa Maupa Gowa ZA dan juru parkir pasar Minasa Maupa berinisial AN.
“Tim saber pungli mengamankan uang setoran parkir sebesar Rp 2.123000 , dan telah mengamankan ZA, kepala pasar Minasa Maupa Gowa dan AN , juru parkir pasar Minasa Maupa Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Sementara juru Parkir pasar Minasa Maupa Gowa berinisial AN mengatakan bahwa dirinya memang tukang parkir yang baru 1 hari kerja di pasar.
“Baru ka satu hari kerja ini, langsung ka na tangkap di suruh pergi polres Gowa, memang saya kalo parkir ka tidak ku kasih karcisnya, na minta pi baru ku kasih ki,”ujarnya.
(*)
Komentar