Logo Lintasterkini

Laporan Penipuan Penerimaan CPNS di Gowa Mandek 2 Tahun, Korban Pilih Adukan ke Propam Polda Sulsel

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Kamis, 19 September 2024 20:20

Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)
Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)

GOWA – Setelah dua tahun laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polres Gowa, Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Propam Polda Sulsel. Korban penipuan yang terkait penerimaan CPNS ini merasa laporannya mandek tanpa kepastian.

Hasraeni mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Bripka Nuzul, oknum penyidik pembantu di Polres Gowa, karena tidak memberikan kepastian mengenai kasus yang telah ia laporkan sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hasna Daeng Bau, warga Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Sudah 2 Tahun, Tidak Ada Kepastian

“Saya bersama keluarga mendatangi Propam Polda Sulsel pada 18 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIta. Di sana saya melaporkan Bripka Nuzul, yang tidak memberikan kejelasan atas laporan saya selama hampir dua tahun,” jelas Hasraeni, Kamis (19/9/2024).

Laporan Hasraeni diterima oleh Briptu Edil Gusdar dari Propam Polda Sulsel. Ia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam, dirinya diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya.

Menunggu Panggilan BAP dari Propam Polda Sulsel

Hasraeni menambahkan, dirinya diminta untuk menunggu panggilan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelum meninggalkan Polda Sulsel, pihak penyidik mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi pagi saya dihubungi oleh pihak Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk melengkapi berkas pengaduan, termasuk foto KTP dan salinan laporan polisi,” ujarnya.

Dengan laporan yang kini diterima di Propam Polda Sulsel, Hasraeni berharap kasus yang telah tertunda selama hampir dua tahun ini dapat segera menemui titik terang.

“Semoga dengan melaporkan ke Propam Polda Sulsel, kasus saya ini bisa segera mendapat kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News21 Agustus 2025 00:04
Ibu di Luwu Timur Berbaring di Pelataran RS Demi Bayinya, Frederik Kalalembang Respon Cepat
LUWU TIMUR – Kisah memilukan dialami seorang ibu rumah tangga di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (20/8/2025). Riska Anti, ibu dari tiga an...
News20 Agustus 2025 22:09
Sekda Pinrang Kembali Tekankan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2
PINRANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang kembali menekankan pentingnya percepatan realisasi penerimaan Pajak Bumi da...
News20 Agustus 2025 15:29
GMTD Gelar Aksi Donor Darah di HUT ke-27, Kumpulkan 125 Kantong Darah
MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80, PT Gowa Makassar Tourism Development...
Ekonomi & Bisnis20 Agustus 2025 15:21
Toyota Innova Zenix Hybrid Irit dan Ramah Lingkungan
MAKASSAR – Toyota terus melanjutkan inovasi di segmen MPV dengan menghadirkan Innova Zenix Hybrid kendaraan yang tidak hanya bertenaga, namun ju...