Logo Lintasterkini

Laporan Penipuan Penerimaan CPNS di Gowa Mandek 2 Tahun, Korban Pilih Adukan ke Propam Polda Sulsel

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Kamis, 19 September 2024 20:20

Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)
Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)

GOWA – Setelah dua tahun laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polres Gowa, Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Propam Polda Sulsel. Korban penipuan yang terkait penerimaan CPNS ini merasa laporannya mandek tanpa kepastian.

Hasraeni mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Bripka Nuzul, oknum penyidik pembantu di Polres Gowa, karena tidak memberikan kepastian mengenai kasus yang telah ia laporkan sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hasna Daeng Bau, warga Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Sudah 2 Tahun, Tidak Ada Kepastian

“Saya bersama keluarga mendatangi Propam Polda Sulsel pada 18 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIta. Di sana saya melaporkan Bripka Nuzul, yang tidak memberikan kejelasan atas laporan saya selama hampir dua tahun,” jelas Hasraeni, Kamis (19/9/2024).

Laporan Hasraeni diterima oleh Briptu Edil Gusdar dari Propam Polda Sulsel. Ia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam, dirinya diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya.

Menunggu Panggilan BAP dari Propam Polda Sulsel

Hasraeni menambahkan, dirinya diminta untuk menunggu panggilan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelum meninggalkan Polda Sulsel, pihak penyidik mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi pagi saya dihubungi oleh pihak Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk melengkapi berkas pengaduan, termasuk foto KTP dan salinan laporan polisi,” ujarnya.

Dengan laporan yang kini diterima di Propam Polda Sulsel, Hasraeni berharap kasus yang telah tertunda selama hampir dua tahun ini dapat segera menemui titik terang.

“Semoga dengan melaporkan ke Propam Polda Sulsel, kasus saya ini bisa segera mendapat kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Januari 2026 21:46
Luwu–Toraja Satu Rumpun Peradaban, Frederik Kalalembang: Sudah Saatnya Disatukan
JAKARTA — Gagasan pembentukan provinsi baru selalu berangkat dari akar sejarah, kebutuhan objektif daerah, serta kesiapan sosial masyarakatnya. Dala...
Nasional22 Januari 2026 18:48
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat
GARUT – Panglima TNI melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 890/Gardha Sakti di Desa Cijayana, Kecamata...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:17
Best Western Plus Makassar Beach Hadirkan Best January Culinary Stay Paket Menginap Nyaman dengan Sajian Kuliner Istimewa
MAKASSAR – Mengawali tahun 2026, Best Western Plus Makassar Beach menghadirkan penawaran spesial bertajuk Best January Culinary Stay, sebuah pak...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:09
Phinisi Hospitality Indonesia Hadirkan Beyond the Moment, Early Season Wedding Promo di HoRe Expo PHRI 2026 Claro Makassar
MAKASSAR – Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), grup perhotelan nasional yang menaungi Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Makassar, dan ...