Logo Lintasterkini

Laporan Penipuan Penerimaan CPNS di Gowa Mandek 2 Tahun, Korban Pilih Adukan ke Propam Polda Sulsel

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Kamis, 19 September 2024 20:20

Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)
Hasraeni memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat dari Propam Polda Sulsel. (Foto: ist)

GOWA – Setelah dua tahun laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polres Gowa, Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Propam Polda Sulsel. Korban penipuan yang terkait penerimaan CPNS ini merasa laporannya mandek tanpa kepastian.

Hasraeni mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Bripka Nuzul, oknum penyidik pembantu di Polres Gowa, karena tidak memberikan kepastian mengenai kasus yang telah ia laporkan sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hasna Daeng Bau, warga Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Sudah 2 Tahun, Tidak Ada Kepastian

“Saya bersama keluarga mendatangi Propam Polda Sulsel pada 18 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIta. Di sana saya melaporkan Bripka Nuzul, yang tidak memberikan kejelasan atas laporan saya selama hampir dua tahun,” jelas Hasraeni, Kamis (19/9/2024).

Laporan Hasraeni diterima oleh Briptu Edil Gusdar dari Propam Polda Sulsel. Ia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam, dirinya diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya.

Menunggu Panggilan BAP dari Propam Polda Sulsel

Hasraeni menambahkan, dirinya diminta untuk menunggu panggilan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelum meninggalkan Polda Sulsel, pihak penyidik mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi pagi saya dihubungi oleh pihak Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk melengkapi berkas pengaduan, termasuk foto KTP dan salinan laporan polisi,” ujarnya.

Dengan laporan yang kini diterima di Propam Polda Sulsel, Hasraeni berharap kasus yang telah tertunda selama hampir dua tahun ini dapat segera menemui titik terang.

“Semoga dengan melaporkan ke Propam Polda Sulsel, kasus saya ini bisa segera mendapat kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...