MAKASSAR – Mulutmu harimaumu, mungkin kata yang tepat ditujukan kepada Rahmat (17), warga jalan Maccini Gusung, setapak 12 no 2, Kecamatan Makassar, Kota Makassar ini.
Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan temannya bernama Dian (18), warga jalan Maccini Gusung, pada hari Sabtu (9/4/2016), sekira pukul 13.00 Wita, di depan masjid Fastabiqull Haerat, jalan Maccini Gusung, usai melaksanakan ibadah shalat Dzuhur. Penyebabnya, korban pernah mengeluarkan kata-kata kotor.
Saat itu, korban ditikam dari belakang oleh pelaku tatkala korban sementara duduk diatas bentornya. Korban yang tidak melihat kedatangan pelaku, akhirnya terkapar setelah mendapat luka tikaman pada bagian punggungnya sebanyak satu kali.
Baca Juga :
Pelaku yang melihat korban tersungkur, seketika melarikan diri. Sementara korban, dilarikan ke Puskesmas Barabaraya oleh warga sekitar dan mendapat tiga jahitan.
Pihak aparat Polsek Makassar yang mendatangi TKP, sejauh ini belum berhasil menemukan pelaku penikaman terhadap korban. Dari informasi yang dihimpun, kuat dugaan pelaku menikam korban, lantaran dendam pribadi.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan korban yang ditemui di ruang UGD Puskesmas Barabaraya usai mendapat perawatan medis. “Saya pernah mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Dian, itu mi mungkin dia dendam sama saya. Akhirnya natobo’ (menikam) saya dari belakang” ujarnya kepada Lintasterkini.com.
Sejauh ini pihak aparat Polsek Makassar, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman tersebut. (*)
Komentar