Logo Lintasterkini

5.793 Napi di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 09 Mei 2021 19:40

Narapidana
Narapidana

MAKASSAR – Sebanyak 5.793 napi muslim diusulkan mendapat remisi pada hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu disebutkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Junlah 5.793 napi Muslim ini diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sedangkan 14 napi diusulkan menerima RK II atau langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, mengatakan, 5.793 napi tersebut merupakan napi-napi yang telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Paling banyak berasal dari Lapas Makassar 711 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 652 orang, Lapas Palopo 452 orang, Lapas Parepare 386 orang dan Lapas Takalar sebanyak 318 orang.

“Sedangkan empat orang napi diusulkan menerima RK II. Rinciannya empat orang mendapat pengurangan 15 hari, 9 orang pengurangan 1 bulan, dan 1 orang diusulkan 1 bulan 15 hari,” kata Edi, Minggu (9/5/2021).

Dari 5.793 napi yang diusulkan menerima remisi, sebanyak 797 orang dapat pengurangan 15 hari, dan pengurangan satu bulan sebanyak 4.190 orang. Kemudian pengurangan 1 bulan 15 hari sejumlah 664 orang, dan napi mendapat pengurangan dua bulan sebanyak 128 orang .

“Aturan pengusulannya itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan,” ujarnya pula.

Adapun jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Sulsel, yakni sebanyak 8.446 orang dan jumlah tahanan 2.032 orang. Dari jumlah itu, yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk dapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah sebanyak 5.793 orang napi.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan menaati aturan, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...