MAKASSAR – Rektor Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM), Dr Darwis Rahman, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, atas dugaan penipuan.
Pelapornya adalah Muh Tahir, alumni atau wisudawan UKDM. Pemuda ini merasa ditipu oleh Rektor Darwis, yang menggelar wisuda di Gedung Balai Prajurit Manunggal TNI, beberapa waktu lalu, padahal tidak mendapat izin Kopertis Wilayah IX Sulawesi.
Wisuda yang digelar pada 25 Mei 2016 lalu, terhadap ribuan mahasiswa UKDM tersebut dianggap bodong.
Baca Juga :
[Baca juga: Kopertis: UKDM Terancam Sanksi, Alumninya Juga Diragukan ]
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo, membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar laporan itu sudah diterima di SPKT dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pengusutan,” ujar Tri, Kamis (9/6/2016).
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku alumni Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus bekas UVRI tersebut, siang tadi.
Para pendemo meminta pertanggungjawaban pihak UKDM dalam hal ini Rektor Darwis, yang dinilai telah melakukan penipuan terhadap ribuan wisudawan.
Rektor UKDM, Dr Darwis Rahman, dianggap telah menggelar wisuda bodong.
Pasalnya, wisuda yang digelar di Gedung Balai Prajurit Manunggal beberapa waktu lalu ternyata tidak mendapat izin dari Kopertis Wilayah IX Sulawesi.
“Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar menyelidiki kasus wisuda bodong yang telah diduga dilakukan Rektor UKDM, Dr Darwis Rahman,” ungkap Emen, salah satu wisudawan, dalam orasinya.(*)
Komentar