PAREPARE – Terkait polemik proses hukum kasus penyanderan Nindia Fauziah, bayi berusia 10 hari di Kota Parepare, beberapa waktu lalu yang mengundang sorotan dari beberapa elemen masyarakat, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi angkat bicara.
Dikonfirmasi Senin (8/8/2016) malam, kepada lintasterkini.com ia menyatakan, pihaknya pasti menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut jika memang ada tindak pidana di dalamnya.
“Intinya, apabila ada tindak pidananya, Polres akan menindaklanjuti. Selama ini, lembaga perempuan dan anak yang ada di Parepare, dari awal melakukan pendampingan,” ujar Pria.
Baca Juga :
Pria berharap, pihak-pihak lain jangan mempunyai pendapat sendiri sehingga menjadikan berita ini blunder.
“Percayakan pada kasus ini pada polisi dan lembaga pemerhati perempuan dan anak di Parepare,” terangnya.
Dia menambahkan, Amel, ibu bayi tersebut baru melapor secara resmi ke Polres Parepare. Senin (8/8/2019) sore.
“Jadi kasus ini tahap proses. Apabila memang terbukti pelaku melakukan tindak pidana, pasti dimintai pertanggungjawabannya secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Komentar