PAREPARE– Keberangkatan para calon penumpang melalui kapal dengan menggunakan dokumen sertifikat vaksin sebagai syarat utama keberangkatan nampaknya dijadikan lahan bisnis oleh sejumlah pihak.
Menjadi lahan bisnis yang menjanjikan membuat sejumlah pihak berlaku curang dengan memalsukan dokumen tersebut.
Seperti pada kasus yang terjadi di Pelabuhan Nusantara Parepare Jl. Cammi Kelurahan Mallusetasi Kecamata Ujung, Kota Parepare. Ditemukan, ada 6 calon penumpang yang kedapatan memiiki sertifikat vaksin Covid-19 yang palsu.
Baca Juga :
Menurut informasi, calon penumpang tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur itu kedapatan oleh Tim Kesatuan Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat dilakukan pemeriksaan dokumen para calon penumpang.
Kendati demikian, para calon penumpang itu pun dilaporkan ke Polsek KPN Polres Parepare, karena diduga memiliki kartu palsu vaksin Covid-19.
Adapun para calon penumpang itu yakni, lelaki AM (51), perempuan HR (36), lelaki LT (31), perempuan MR (25), lelaki HR (43), dan lelaki SA (40).
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah yang dikonfirmasi mengatakan, keenam calon penumpang itu diamankan karena tampilan dari sertifikat vaksin yang dimiliki tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Keenam calon penumpang ini mengurus di Kabupaten Wajo dan berangkat bersama-sama dari Kabupaten Wajo menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, kemudian saat akan naik di kapal Tim Kesatuan Kesehatan Pelabuhan (KKP) akhirnya memeriksa dan menemukan 6 calon penumpang ini,” kata Welly
Hingga kini, keenam calon penumpang tersebut dibawa ke Polsek KPN Polres Parepare guna penyelidikan lebih lanjut.
““Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ke 6 orang ini guna mengetahui dari mana dia mendaptkan surat vaksin palsu tersebut,” terang AKBP Welly.(*)
Komentar