Logo Lintasterkini

Tujuh Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik Pj Gubernur, Satunya Putra Toraja

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 09 Oktober 2024 20:06

Tujuh Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik Pj Gubernur, Satunya Putra Toraja
Tujuh Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik Pj Gubernur, Satunya Putra Toraja

MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Fakrulloh secara resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2024-2027 di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur, Rabu (09/10/2024).

Berikut ketujuh komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2027:

1. Hamka, SPd,I dan
2. Irwan Ade Saputra, S.IP. M.SI
3. Abdi Rahmat, SH
4. Marselius Gusti Palumpun, S.IP., M.Si
5. NASRUDDIN, S.Pd.I
6. Ahmad Kaimuddin Ombe, SM., M.Si
7. Poppy Trisnawati, S.SOS., MM

Untuk diketahui, salah satu dari ketujuh komisioner KPID Sulsel tersebut yakni Marselius Gusti Palumpun merupakan putra Toraja.

Gusti Palumpun juga mencetak sejarah sebagai keterwakilan minoritas pertama kali yang duduk sebagai komisioner KPID Sulsel periode 2024-2027.

“Perjuangan masuk KPID Sulsel sungguh melewati proses yang panjang. Dan puji Tuhan, alhamdhlillah hari ini kami telah dilantik. Mohon doanya agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” ucap Gusti kepada wartawan usai pelantikan.

Pelantikan yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lepas dari terpenuhinya semua legalitas KPI yakni Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dimana seluruh tahapan yang dimulai sejak 2023 tersebut, mulai dari pembentukan Tim Seleksi (Timsel) sesuai ketentuan dari peraturan KPI tersebut.

Secara detail Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan memaparkan proses seleksi KPID yang tidak pernah keluar dari aturan yang menjadi acuannya.

Berdasarkan Pasal 19 (3) Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan bahwa Tim Seleksi pemilihan anggota KPID terdiri atas 5 (lima) orang yang dipilih dan disahkan DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur tokoh masyarakat, akademisi/kampus, pemerintah provinsi dan KPI Daerah.

“Pasal 19 (5) Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014: Surat Keputusan (SK) Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah dapat dibuat oleh Gubernur setelah didelegasikan oleh DPRD Provinsi. Dan SK pendelegasian itu ada dari DPRD,” beber Prof Zudan usai melantik 7 komisioner KPID Sulsel tersebut.

“Nah sekarang secara administratif DPRD telah mengirimkan tujuh nama, kemudian gubernur memproses secara administratif.
Jadi ini ada teori hukumnya keputusan yang sifatnya deklaratorif. Keputusan yang sifatnya konstitutif sudah dilakukan oleh DPRD,” sambungnya.

Prof Zudan menegaskan bahwa tak ada pilihan lain oleh gubernur selain melakukan pengesahan dan menerbitkan SK.

Pelantikan Komisioner KPID Sulsel turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Komisi A DPRD Sulsel, Para Pjs Kepala Daerah, KPU/Bawaslu Sulsel, Pejabat Oemprov Sulsel, Asosiasi Televisi dan Radio, serta sejumlah OKP. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 Desember 2025 08:47
GM For A Day Sukses Antarkan Santika Indonesia Meraih Penghargaan Marketeers Digital Marketing Heroes 2025
MAKASSAR – Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menoreh prestasi di penghujung tahun 2025 ini. Salah satu programnya, yaitu GM For a D...
Ekonomi & Bisnis16 Desember 2025 23:54
Mercure Makassar Gelar Christmas Light Celebration 2025, Hadirkan Natal Penuh Makna dan Kepedulian Sosial
MAKASSAR – Dalam semangat perayaan Natal 2025, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 sebagai wujud kebersam...
Ekonomi & Bisnis16 Desember 2025 23:49
Kampanye Layanan Berintegrasi, SPJM Grup Tegaskan Komitmen Larangan Gratifikasi 
MAKASSAR – Dalam rangka mewujudkan zero gratification di Perusahaan, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memberlakukan larangan untuk memberikan maup...
News16 Desember 2025 23:20
Munafri Dorong Peran Insinyur Terlibat Konstruksi Tata Ruang Kota
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, dengan profesi insinyur dalam me...