Logo Lintasterkini

Bawa Sabu Seperempat Kilogram, Dua Warga Makassar Diciduk Polres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 09 November 2017 20:40

Dua pelaku narkoba asal Kota Makassar dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Sidrap
Dua pelaku narkoba asal Kota Makassar dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Sidrap

SIDRAP – Dua pelaku Narkoba asal Kota Makasar masing-masing, Sahrul alias Temong Bin Syamsuddin (31), warga jalan Tinumbu Kelurahan Bunga Ejayya Kecamatan Bontola dan rekannya, Muhammad Fikri alias Eko Bin Muhammad Jafar (31), beralamat di jalan Antang Raya Kecamatan Manggala berhasil dibekuk tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap, Selasa (7/11/2017) sore.

Keduanya diringkus saat mampir di salah satu warung bakso di jalan poros Rappang – Lawawoi, Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap sekira pukul 15.30 Wita.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya ditemukan 5 sachet sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu dengan berat kotor 250 gram (Seperempat Kilogram). Selain itu, barang bukti lainnya yang ikut disita yakni 4 buah Hand Phone dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DD 6169 SF yang dikendarai kedua pelaku berboncengan.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua pelaku. Selanjutnya, dilakukan pembuntutan oleh petugas dan saat pelaku mampir di sebuah warung bakso, langsung dilakukan penggeledahan.

Dari tas salempang yang dipegang pelaku Sahrul, petugas menemukan 5 sachet sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu. Saat dilakukan pengembangan, pelaku Sahrul alias Temong mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan mengenai betis sebelah kanan.

Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji melalui Kasat Resnarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi awak media, Kamis (9/11/2017), membenarkan pengungkapan tersebut.

“Untuk Kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku kita amankan di Mapolres Sidrap,” terang Witarsa. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...