Logo Lintasterkini

Soal Pelat Belum Kelar, Dirlantas Malah Urusi Nomor Cantik

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 09 Desember 2013 23:44

Soal Pelat Belum Kelar, Dirlantas Malah Urusi Nomor Cantik

MAKASSAR – Belum lagi masalah distribusi dan pengadaan pelat kendaraan selesai, pihak Ditlantas Polda Sulsel malah menguruai penomoran pelat cantik. Hal itu dianggap bahwa Ditlantas sangat tidak profesional.

Hal itu diungkapkan Ketua LMR RI Korda Makassar H Irham, Senin (9/12/2013). Menurutnya, sangat tidak bijak jika persoalan pengadaan pelat nomor yanf belum tuntas, malag Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Tri Warno Atmojo malah mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.

“Kebijakan yang dikeluarkan itu sangatlah tidak populer. Harusnya tuntaskan dulu masalah pengadaan pelat kendaraan yang sampai saat ini belum juga dipwroleh sejumlah wajib pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak sepantasnya seorang Dirlantas mengurusi penomoran kendaraan. ” Apa gunanya ada Kasubdit atau Kasi STNK jika semua masalah penomoran pun harus langsung ditangani Dirlantas,” terangnya lagi. (Uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...