MAKASSAR – Penggeledahan terhadap kantor PDAM Kota Makassar dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Jalan Ratulangi Makassar, Kamis (9/12/2021). Satu persatu ruangan digeledah, tidak terkecuali ruangan mantan Dirut perusahaan daerah tersebut.
Informasi yang dihimpu, sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sulsel dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah mendatangi kantor tersebut sekira pukul 10.20 wita. Penyidik masuk ke ruangan mantan Direktur Utama PDAM Makassar.
Kendati sempat mendapatkan halangan, tim Penyidik lantas menunjukkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan. “Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik.
Baca Juga :
Mendengar jawaban itu, petugas jaga di PDAM Makassar tak bisa mengelak dan mempersilahkan penggeledahan dilakukan. Selanjutnya, tim langsung bergerak ke ruang direktur dan bertemu dengan salah seorang yang mengaku merupakan pimpinan baru. Hingga kini pemeriksaan dan penggeledahan masih dilakukan tim penyidik di kantor tersebut.
Diketahui juga Pidsus Kejati Sulsel memang sementara mendalami kasus penyelewengan dana tantiem dan jasa produksi Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Makassar tahun anggaran 2017-2018 melakukan penggeledahan kantor Direktur PDAM Makassar di Jalan Ratulangi.
Dalam kasus itu diduga kuat sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku mendukung penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan kejati Sulsel. Pihaknya, sambunya, tidak akan menghalangi. “Ini bagus dan kami akan bantu untuk buka seluas-luasnya,” ungkanya. (*)
Komentar