JAKARTA – Gerbong mutasi di lingkup Kejaksaan kembali bergerak. Ada enam Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia berganti. Termasuk di Sulsel. Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar dimutasi ke jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Dia digantikan oleh Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Baca Juga :
SK Jaksa Agung bernomor 28 tahun 2021 juga menyebut nama Risal Nurul Fitri, Wakajati Sulsel itu dipercayakan menjabat Kajati Gorontalo. Dia digantikan oleh Raimel Jesaja, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulut di Manado.
Berikut lima Kajati lainnya yang terkena mutasi:
1. Kajati Bengkulu Andi Muhammad Taufik digantikan Agnes Triani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
2. Kajati Kalimantan Tengah Mukri digantikan Iman Wijaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kepulauan Riau.
3. Kajati Riau, Mia Amiati digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjadi Kajati Gorontalo.
4. Kajati Gorontalo, Jaja Subagja digantikan Risal Nurul Fitri yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulsel.
5. Kajati Sulawesi Tengah, Gerry Yasid digantikan Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara. (*)
Komentar