PINRANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap banyaknya Anak Baru Gede (ABG) yang kerap ngumpul bareng dalam sebuah sebuah kamar di salah satu rumah kos di belakang RSUD Lasinrang, anggota SPKT Polres Pinrang dipimpin Ipda Muslih Arsyad bersama petugas piket fungsi langsung bergerak ke lokasi, Jumat (9/3/2018) dini hari.
Alhasil, saat tiba di TKP, ditemukan 10 (sepuluh) ABG berada di dalam satu kamar kos, yang terdiri 6 laki-laki dan 4 perempuan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan obat terlarang seperti narkoba dan sejenisnya serta tidak ditemukan senjata tajam. Kesepuluh ABG itu digelandang ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pembinaan
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jumat (9/3/2018) malam, membenarkan adanya 10 remaja yang berkumpul dalam kamar kos-kosan, hingga akhirnya dibawa ke Mapolres Pinrang untuk diberikan arahan serta pembinaan.
Baca Juga :
“Semuanya kita amankan dan kami bawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pembinaan,” kata Adhi Purboyo.
Adhi menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, para ABG ini sudah kerap berkumpul di dalam satu kamar di rumah kos tersebut. Tingkah para remaja itu cukup meresahkan warga sekitarnya. (*)
Komentar