GOWA – Pernikahan merupakan perjanjian suci antara dua hati yang berikrar bersama menjalani suatu kehidupan baru dalam sebuah ikatan rumah-tangga. Karena berpegang teguh pada komitmen untuk mewujudkan perjanjian suci di hadapan penghulu, maka seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ikhsan Ramadhan alias Ikhsan (19), tetap teguh mempersunting wanita pujaan hatinya, meskipun ia mendekam dalam tahanan Mapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ikhsan mempersunting wanita pilihan hatinya, Ernawati (19). Keluarga besar kedua belah pihak jauh-jauh hari memang sudah menetapkan hari dan tanggal pernikahan pasangan tersebut. Namun apa hendak dikata, sebelum tiba hari “H” pernikahan dilangsungkan, Ikhsan harus pasrah ketika aparat kepolisian menggelandangnya ke rumah tahanan Mapolsek Somba Opu karena tersandung kasus curanmor.
Sepekan dalam penjara dan tengah menghadapi proses hukum, tibalah waktu pernikahan yang telah diputuskan oleh keluarga besar kedua pasangan tersebut. Apa boleh buat, daripada menanggung siri’ dengan membatalkan rencana pernikahan yang sudah disepakati kedua pihak keluarga, maka pernikahan pun tetap dilaksanakan.
Baca Juga :
Akhirnya, Minggu (9/4/2017), tersangka Ikhsan pun dengan tegar dan suara lantang berucap ijab kabul di hadapan penghulu, disaksikan mempelai wanitanya serta keluarga kedua pihak. Suasana ijab kabul yang dilakukan di mushollah Mapolsek Somba Opu, penuh haru, bercampur kebahagiaan tersendiri, terutama bagi Ikhsan dan Ernawati.
Terlihat, Ernawati, sang mempelai wanita tak dapat menahan haru. Matanya menjadi sembab. Lama-kelamaan, butiran air matanya menetes membasahi pipinya. Sesekali ia menyeka air mata yang jatuh. Bercampur aduk rasa yang ada di hatinya. Bahagia, karena ia telah sah menjadi istri lelaki pilihan hatinya.
Namun juga, bersedih, karena di saat hari kebahagiaan bersama suaminya, tak dapat dilalui untuk sementara waktu. Sebab jeruji besi akan memisahkan mereka dalam waktu yang entah berapa lama suaminya menjalani masa-masa hukumannya akibat perbuatannya yang melanggar hukum.
Diantara tangis istrinya, Ernawati, terlihat senyum sumringah dari Ikhsan. Ia melemparkan senyum ramahnya kepada setiap orang yang memberi ucapan selamat menempuh hidup baru. Meskipun begitu, sangat jelas tergambar di wajah Ikhsan, jika senyum yang ia berikan begitu hampa. Sebab setelah usai ijab kabul, dan keluarganya telah pergi satu per satu, tembok pengap yang dingin di balik penjara, telah kembali menantinya.
Menurut SPK II Aiptu Ruslan, SH, pernikahan salah seorang tersangka yang digelar di mushollah Mapolsek Somba Opu merupakan keinginan keluarga besar kedua belah pihak. Sekalipun Ikhsan berstatus tahanan karena kasus curanmor yang menggiringnya ke dalam rumah tahanan Polsek Somba Opu, rencana pernikahan tidak bisa ditunda.
“Pernikahan tersangka Ikhsan memang harus dilaksanakan, karena sudah menjadi kesepakatan keluarga kedua pihak, baik mempelai pria dan wanitanya. Pihak keluarga tak ingin menunda pernikahan, karena hal itu secara ada dan budaya Bugis-Makassar merupakan siri’ jika tertunda, apalagi dibatalkan. Itulah sebabnya, Ikhsan tetap mengucapkan ijab kabul meskipun dia sementara dalam tahanan,” papar Aiptu Ruslan. (*)
Komentar