BONE–Entah setan apa yang merasuki seorang ayah inisial JU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega mencabuli anak kandungnya.
Menurut informasi, pria 40 tahun itu tega mencabuli anak semata wayangnya dalam kurun waktu 2016 hingga 2021.
Baca Juga :
Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Alimuddin, mengatakan, pencabulan yang dilakukan JU ini terungkap usai sang anak melaporkan kepada Polsek Tellu Siattinge pada Rabu (9/6/2021) kemarin.
“Dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu pukul 20.00 Wita,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/6/2021).
Ia menerangkan, bahwa pencabulan yang dilakukan JU kepada anaknya itu sejak 2016 silam. Saat itu sang anak masih berusia 15 tahun.
“Pencabulan itu dilakukan pelaku tak hanya satu kali, dia berulang kali mencabuli anaknya. Terakhir aksi pencabulan dilakukan pada Maret 2021,” katanya
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Alimuddin, pencabulan yang dilakukan itu di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi ke kebun. Tak hannya itu, sang anak juga pernah ditelepon lalu dibawa ke rumah kebun dan dicabuli di tempat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan korban ini anak satu-satunya. Biasa dicabuli kalau sang istri tidak ada di rumah. Bahkan pernah di rumah kebun. Berkali-kali korban dicabuli,” ungkapnya
Karena sudah tak tahan dengan perbuatan JU, akhirnya sang anak dan ibunya melapor ke polisi. Namun, pelaku JU mengancam akan membunuh dan membakar rumah jika dilaporkan.
“Korban dan ibunya ini sudah sering mau melapor ke polisi, tapi diancam akan dibunuh dan dibakar rumahnya jadi urung melapor,” bebernya.
Hingga kini, pelaku JU telah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)
Komentar