Logo Lintasterkini

Bejat! Seorang Ayah di Bone Tega Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2016

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 10 Juni 2021 14:21

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bone. (Dok. Polisi).
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bone. (Dok. Polisi).

BONE–Entah setan apa yang merasuki seorang ayah inisial JU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega mencabuli anak kandungnya.

Menurut informasi, pria 40 tahun itu tega mencabuli anak semata wayangnya dalam kurun waktu 2016 hingga 2021.

Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Alimuddin, mengatakan, pencabulan yang dilakukan JU ini terungkap usai sang anak melaporkan kepada Polsek Tellu Siattinge pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

“Dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu pukul 20.00 Wita,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/6/2021).

Ia menerangkan, bahwa pencabulan yang dilakukan JU kepada anaknya itu sejak 2016 silam. Saat itu sang anak masih berusia 15 tahun.

“Pencabulan itu dilakukan pelaku tak hanya satu kali, dia berulang kali mencabuli anaknya. Terakhir aksi pencabulan dilakukan pada Maret 2021,” katanya

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Alimuddin, pencabulan yang dilakukan itu di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi ke kebun.  Tak hannya itu, sang anak juga pernah ditelepon lalu dibawa ke rumah kebun dan dicabuli di tempat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan korban ini anak satu-satunya. Biasa dicabuli kalau sang istri tidak ada di rumah. Bahkan pernah di rumah kebun. Berkali-kali korban dicabuli,” ungkapnya

Karena sudah tak tahan dengan perbuatan JU, akhirnya sang anak dan ibunya melapor ke polisi. Namun, pelaku JU mengancam akan membunuh dan membakar rumah jika dilaporkan.

“Korban dan ibunya ini sudah sering mau melapor ke polisi, tapi diancam akan dibunuh dan dibakar rumahnya jadi urung melapor,” bebernya.

Hingga kini, pelaku JU telah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:01
Kalla Toyota Raih Peringkat 1 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel
MAKASSAR – Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Ke...
Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...