Logo Lintasterkini

Gegara Buat Kerumunan BTS Meal, McDonald’s Diancam Sanksi Denda hingga Pidana

Andi
Andi

Kamis, 10 Juni 2021 15:46

Satgas Raika Bubarkan Driver Ojek Online di Mal Panakukkang Makassar.
Satgas Raika Bubarkan Driver Ojek Online di Mal Panakukkang Makassar.

MAKASSAR — Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) bakal menindaki gerai-gerai McDonald’s di Makassar. Buntut kerumunan yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

Ketua Satgas Raika, Iman Hud mengatakan kerumunan yang terjadi di McDonald’s telah melanggar protokol kesehatan (prokes). Pengelola dinilai lalai dalam menjaga jarak pengunjung.

Diketahui, McDonald’s Indonesia meluncurkan paket menu terbaru, yaitu “BTS Meal”. Menu kolaborasi dengan Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan ini bisa dibeli mulai Rabu (9/6/2021).

Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai-gerai McDonald’s baik secara langsung maupun lewat ojek daring (online). Akibatnya, antrean membeludak dan terjadi kerumunan.

“Sementara lagi dibuatkan surat panggilan untuk di-BAP. Mengenai sanksi kita akan rapat dengan pihak terkait baik kepolisian dan kejaksaan,” ujar Iman, Kamis (10/6/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak McDonald’s dianggap melanggar undang-undang kekarantinaan. Sehingga mesti diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan undang-undang tersebut, sanksi yang bisa diberikan berupa sanksi administratif, denda, hingga pidana.

“Ada undang-undang karantina. Ancaman pidana,” kata Iman.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...