Logo Lintasterkini

Nurdin Abdullah di Sidang Lanjutan Agung Sucipto: Demi Allah Bu Sari Memfitnah Saya

Andi
Andi

Kamis, 10 Juni 2021 18:50

Sidang lanjutan Agung Sucipto, Terdakwa penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
Sidang lanjutan Agung Sucipto, Terdakwa penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

MAKASSAR — Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto kembali bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021). Dalam sidang ini Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah memberi kesaksian.

Dalam sidang yang diikuti secara virtual itu, Nurdin Abdullah membantah kesaksian mantan pejabatnya. Yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti pada (27/5/2021) lalu.

Nurdian disebut meminta agar memperhatikan PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba milik Agung Sucipto secara khusus terhadap lelang pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020, dan Pembanguan Jalan Ruas Palampang Munte Bontolempangan Satu.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp15,7 miliar pada 2020 dan dimenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Proyek yang dimenangkan itu diakui Sari Pudji di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan perintah langsung dari Nurdin Abdullah selaku atasannya kala itu.

“Demi Allah, apa yang dikatakan Ibu Sari itu memfitnah saya. Saya tidak pernah sekalipun menyuruh dia untuk melakukan itu,” ujar Nurdin Abdullah.

Nuridn Abdullah mengemukakan, justru dirinya meminta Sari Pudji untuk selalu melaksanakan proses lelang sesuai aturan yang berlaku. Tidak pernaha dan permintaan khusus kepada kontraktor.

“Setiap kali saya ketemu, saya sampaikan agar proses (lelang) benar, itu selalu saya sampaikan,” ujarnya.

“Saya panggil Ibu Sari, karena ada laporan ke saya bahwa ada yang dimintai uang, makanya saya panggil. Jadi kalau saya panggil ke rumah itu karena ada sesuatu yang urgent, tidak pernah saya berikan arahan apapun,” terangnya.

Mantan Bupatai Bantaeng dua periode itu pun mengaku kecewa dengan kesaksian Sari Pudji. Sebab diakuinya sudah selalu memberi contoh yang baik.(*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...