Logo Lintasterkini

4 Komplotan Copet di Karlink Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 11 Januari 2017 16:28

Empat komplotan pencopet di Karlink diringkus aparat Polsek Ujungpandang.
Empat komplotan pencopet di Karlink diringkus aparat Polsek Ujungpandang.

MAKASSAR – Empat orang komplotan pencopet yang beraksi di Karebosi Link (Karlink) dibekuk aparat kepolisian, Senin, (9/1/2017). Komplotan tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Taeng, Kabupaten Gowa.

Mereka yang ditangkap yakni Erni Damayanti alias Erni Ponya (35), warga Desa Taeng, Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, Saripah alias Sara (35), warga Jalan Cenderawasih Rapak Kota Balikpapan, Rahmat alias Tobbe (31), warga Jalan Kampung Baru Tengah, Kota Balikpapan, dimana ketiganya merupakan eksekutor pencopetan. Satu lagi, Risal (30), warga Jalan Kasomberang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berperan sebgai sopir.

Korban pencopetan di Karlink bernama Drg Ni Putu Widani, yang melaporkan ke polisi setempat dengan nomor laporan polisi : LP/09/I/2017/Restabes Mks/ Sektor UP. Aksi pencopetan yang menimpa korban seorang dokter gigi ini terjadi pada Minggu, (8/1/2017), sekira pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, sejumlah barang berupa beberapa dompet, 5 unit handphone berbagai merek, serta surat-surat penting milik korban yang ditemukan di samping tempat sampah di Jalan Pelita Raya Makassar.

Korban dalam pelaporannya, kata Ananda, dicopet di Karlink berupa dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp100 ribu, surat-surat penting dan beberapa kartu kredit. Kerugian dalam pencairan kartu kredit tersebut dialami korban ditaksir senilai Rp20 juta.

“Pelaku ini saat melancarkan aksinya melakukan transaksi pembelian dengan menggunakan kartu kredit milik korban dengan beberapa item barang elektronik berupa 1 unit Hp merek Oppo, 1 unit Hp merek Samsung A3, 1 unit Hp Samsung A76, serta 2 gram emas, hingga kerugian korban senilai Rp20 juta,” papar Kompol Ananda.

“Komplotan pencopet itu sekarang kami tahan untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Ananda. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 Oktober 2025 22:54
Sulsel Dapat Bantuan Rp281 Miliar di Bidang Perkebunan dan Holtikultura dari Kementerian Pertanian
JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiens dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman di Kantor ...
News30 Oktober 2025 22:22
Inovasi TEBA dan Bank Sampah Perumda Pasar Makassar Jadi Rujukan DPRD Tidore Kepulauan
MAKASSAR  — Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Ridwan Muhammad Yamin, melakukan kunjungan studi ke Perumda Pasar Mak...
News30 Oktober 2025 21:46
Sabu 18,5 Kg dan 91 Liter Cairan serta 1,2 Gram Sinte Dimusnahkan, Polres Metro Jakbar Sebut 8 Pelaku Salah Satunya WNA Iran
JAKARTA – Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba...
News30 Oktober 2025 20:08
Hadiri Tudang Sipulung, Gubernur-Wagub Kompak Naik Vespa Bersama Pecinta Vespa Plus OKP Serta Tanam Tabebuya Sepanjang CPI
MAKASSAR — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, nam...