Logo Lintasterkini

4 Komplotan Copet di Karlink Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 11 Januari 2017 16:28

Empat komplotan pencopet di Karlink diringkus aparat Polsek Ujungpandang.
Empat komplotan pencopet di Karlink diringkus aparat Polsek Ujungpandang.

MAKASSAR – Empat orang komplotan pencopet yang beraksi di Karebosi Link (Karlink) dibekuk aparat kepolisian, Senin, (9/1/2017). Komplotan tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Taeng, Kabupaten Gowa.

Mereka yang ditangkap yakni Erni Damayanti alias Erni Ponya (35), warga Desa Taeng, Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, Saripah alias Sara (35), warga Jalan Cenderawasih Rapak Kota Balikpapan, Rahmat alias Tobbe (31), warga Jalan Kampung Baru Tengah, Kota Balikpapan, dimana ketiganya merupakan eksekutor pencopetan. Satu lagi, Risal (30), warga Jalan Kasomberang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berperan sebgai sopir.

Korban pencopetan di Karlink bernama Drg Ni Putu Widani, yang melaporkan ke polisi setempat dengan nomor laporan polisi : LP/09/I/2017/Restabes Mks/ Sektor UP. Aksi pencopetan yang menimpa korban seorang dokter gigi ini terjadi pada Minggu, (8/1/2017), sekira pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, sejumlah barang berupa beberapa dompet, 5 unit handphone berbagai merek, serta surat-surat penting milik korban yang ditemukan di samping tempat sampah di Jalan Pelita Raya Makassar.

Korban dalam pelaporannya, kata Ananda, dicopet di Karlink berupa dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp100 ribu, surat-surat penting dan beberapa kartu kredit. Kerugian dalam pencairan kartu kredit tersebut dialami korban ditaksir senilai Rp20 juta.

“Pelaku ini saat melancarkan aksinya melakukan transaksi pembelian dengan menggunakan kartu kredit milik korban dengan beberapa item barang elektronik berupa 1 unit Hp merek Oppo, 1 unit Hp merek Samsung A3, 1 unit Hp Samsung A76, serta 2 gram emas, hingga kerugian korban senilai Rp20 juta,” papar Kompol Ananda.

“Komplotan pencopet itu sekarang kami tahan untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Ananda. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...