SELAYAR – Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan daerah yang terletak di penghujung paling selatan, jazirah Provinsi Sulawesi Selatan. Daerah yang acap kali dijuluki dengan sebutan Bumi Tanadoang ini merupakan satu dari dua puluh empat kabupaten/kota di belahan Provinsi Sulawesi Selatan yang sarat dengan nilai-nilai histori dan catatan sejarah masa lampau.
Baca Juga :
Salah satunya dapat dibuktikan dari keanekaragaman potensi obyek wisata sejarah dan budaya terpendam yang terselip jauh di atas puncak bukit Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai. Di lokasi ini terdapat sebuah bangunan monumental berupa situs Masjid tua Gantarang Lalang Bata. Situs peninggalan monumental bersejarah yang tergolong sangat unik. Karena bangunan masjidnya didirikan di atas sebuah sumur di tengah-tengah areal perkampungan yang ditutupi dengan sebuah dulang (baki) emas.
Selain itu, masjid ini memiliki ciri khas tersendiri yang sangat jelas terlihat dari konstruksi atap tumpang dan mustika di bagian puncaknya. Meski posisinya terletak jauh dari pusat ibukota kabupaten dan relatif terpencil di atas puncak bukit Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.
Akan tetapi, potensi obyek wisata sejarah dan budaya kebanggaan masyarakat Dusun Gantarang Lalang Bata ini tak pernah lepas dari perhatian serius Pemerintah Kabupaten KepulauanSelayar. Terlebih lagi, setelah perkampungan Gantarang Lalang Bata resmi terdaftar sebagai salah satu kawasan cagar budaya unggulan yang terdapat di daratan Bumi Tanadoang, Selayar.
Beberapa bentuk keunikan bangunan Masjid tua Gantarang Lalang Bata kerap kali ditonjolkan oleh pemerintah kabupaten melalui kesempatan wawancara ekslusif dengan Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM.
Menurut orang nomor satu di daratan Bumi Tanadoang itu, Masjid tua Gantarang Lalang Bata merupakan situs Masjid tertua di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan. Bahkan dari sisi usia, Masjid Tua Gantarang Lalang Bata disebut-sebut jauh lebih tua bila dibandingkan dengan usia Masjid tua Katangka yang terdapat di daerah Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Dikatakannya, penetapan Masjid GantarangLalang Bata sebagai Masjid tertua di belahan Provinsi Sulawesi-Selatan disimpulkan melalui rekomendasi Forum Seminar, bertajuk sejarah penyebarluasan ajaran Syariat Agama Islam di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan yang diselenggarakan dalam rangka untuk memeriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Selayar ke 406 tahun padabulan November tahun 2011 silam.
Sebuah forum seminar yang turut dihadiri oleh sejumlah pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar, dan kampus merah Universitas Hasanuddin, Tamalanrea.
Syahrir Wahab menjelaskan, “Berawal dari penyelenggaraan seminar tersebut sejumlah akademisi dan peneliti sejarah dari kedua universitas ternama di Kota Daeng, Makassar pun menyatakan ketertarikan untuk melakukan kegiatan penelitian tentang sejarah keberadaan Masjid tua Gantarang Lalang Bata, di Kabupaten Kepulauan Selayarâ€.
Hasil penelitian para ilmuan dan pakar sejarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk tulisan skripsi dan desertasi oleh masing-masing mahasiswa yang akan menyelesaikan gelar S2, maupun gelar doktornya. Bangunan situs Masjid tua peninggalan tokoh penyebar ajaran Syariat Agama Islam pertama di daratan Provinsi Sulawesi-Selatan bernama Datu Ribandang itu, hingga kini masih berdiri kokoh di tengah-tengah areal perkampungan Gantarang Lalang Bata.
Saat ini, masjid tua GantarangLalang Bata tak hanya digunakan sebagai sarana ibadah semata. Akan tetapi, bangunan peninggalan bersejarah yang dibangun pada era pemerintahan, I Pangali Sultan Patta Raja tersebut telah berfungsi ganda sebagai lokasi penelitian bagi para pakar sejarah, mahasiswa, dan pelajar sekolah menengah dari dalam dan luar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto dua periode ini bahkan secara gamblang menuturkan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan daerah penerima ajaran syariat Agama Islam pertama di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan. Bahkan, jauh sebelum masyarakat Kabupaten Gowa, mengenal danmenganut Agama Islam.
Dikemukakannya, penyebarluasan ajaran Syariat Agama Islam pertama di daratan Provinsi Sulawesi-Selatan bermula dari perintah raja Arab dan Khalifahnya di Mekah kepada Datu Ribandang untuk berangkat dan menyebarluaskan Ajaran Syariat Agama Islam di Maluku dan Buton.
Usai mengislamkan raja Maluku dan Buton, dalam perjalanannya menuju Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan, Datu Ribandang singgah untuk pertama kali di Kabupaten Selayar dengan melintasi jalur pantai Babaere, dan masuk ke kampung Gantarang Lalang Bata melalui pintu gerbang Sele’.
Di kampung Gantarang Lalang Bata Datu Ribandang untuk pertama kalinya mengislamkan masyarakat bernama I Puso. Dia adalah manusia pertama yang ditemui Datu Ribandang saat sedang memancing ikan di bibir pantai Ngapalohe, disusul Karaeng Gantarang, I Pangali Sultan Patta Raja.
Sesudah mengislamkan karaeng Gantarang, I Pangali Sultan Patta Raja, Datu Ribandang kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Gowa untuk mengislamkan raja Gowa. Sehingga dengan demikian, sejumlah pakar sejarah menyepakati bahwa kerajaan Gantarang, lebih awal menerima masuknya ajaran syariat Agama Islam dari pada kerajaan Gowa.
Pada saat yang bersamaan Datu Ribandang sempat menitipkan beberapa benda-benda peninggalan yang memperkuat fakta sejarah bahwa Datu Ribandang pernah singgah dan menapakkan kaki di Kabupaten Kepulauan Selayar. Benda-benda tersebut diantaranya tongkat menyerupai pedang pusaka, mimbar lengkap dengan bendera kain putih di sisi kiri-kanannya yang bertuliskan bahasa Arab, khutbah Jumat, Khutbah IdulFitri dan Khutbah IdulAdha. (fadly syarif)
Komentar