PINRANG – Modus baru dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti di Kabuparen Pinrang, pengedar barang haram ini menggunakan modus memasukkan narkortika jenis sabu ke dalam karung beras paket 10 Kg dan 5 Kg. Namun modus penyelundupan seperti itu akhirnya berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Senin (10/4/2017) kemarin.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam karung beras. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan.
Dipimpim Kasat Reserse Narkorba Polres Pinrang, AKP Andarias BP, petugas akhirnya menemukan 2 karung beras masing-masing paket 5 Kg dan 10 yang di dalamnya terdapat 2 saset plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta puluhan saset plastik kosong. Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan pengantar beras, Saktiadi alias Sakti, warga Kampung Djaya, Kota Pinrang.
Baca Juga :
Hasil interogasi, Saktiadi mengaku jika narkotika jenis sabu itu milik rekannya, Andi Anda yang beralamat di Jalan Jenderal Sukowati Kota Pinrang. Setelah berhasil mengamankan pemilik barang, Andi Anda, diketahui jika sabu-sabu itu hendak diselundupkan ke Malili Kabupaten Luwu Timur via mobil angkutan umum (Bus Halilintar).
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Modusnya terbilang baru, dimana sabu-sabu itu dimasukkan dalam beras paketan untuk mengelabui petugas. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andarias via telepon selulernya. (*)
Komentar