MAKASSAR – Tim Hiu Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar kembali lagi berhasil lagi meringkus dua orang pelaku peredaran narkotika jenis ganja dan bandarnya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (10/4/2018).
Kedua kurir ganja asal Maluku ini yaitu ST (23) dan FR (25). Kedua bandar ini juga merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan adanya informasi bahwa akan ada pengiriman ganja melalui jasa pengiriman sehingga anggota bergerak cepat dan mengamankan kurir ganja ini.
Baca Juga :
“Keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa. Mereka diduga jadi kurir ganja, baik di Makassar maupun di Maluku,” kata Diari saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (11/4/2018) dini hari.
Mantan Wakapolres Wajo ini juga menambahkan bahwa barang haram yang diedarkan kedua pelaku ini berasal dari Sumatera. Kemudian, mereka mengirim barang haram itu ke Makassar melalui jasa pengiriman dan ganja ini nantinya akan diedarkan di Kota Makassar dan Maluku.
Pada saat berhasil mengamankan kedua pelaku, Tim Hiu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa 90 paket ganja siap edar, satu paketan besar dan tiga unit Hp.
“Ganja diduga sebanyak 1 kg lebih, namun sudah ada beberapa yang telah di edarkan,” tambahnya.
Selain mengamankan kedua kurir ganja ini, seorang bandar narkotika jenis ganja terpaksa dilumpuhkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus.
Akibatnya, bandar narkotika jenis narkotika ini harus meregang sakit dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (11/4/2018) dini hari, sekira pukul 12.30 Wita.
Diketahui, bandar narkotika ini bernama JB (25) asal Provinsi Maluku. Ia berhasil ditangkap Tim Hiu Sat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (10/4/2018).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi bahwa adanya pengiriman ganja melalui jasa pengiriman.
“Ganja ini di kirim dari Sumatera, kemudian rencananya akan di kirim di Kota Makassar dan juga Maluku,” ucap Diari saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Hingga saat ini, bandar narkotika jenis ganja sementara dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (*)
Komentar