MAKASSAR– Pihak kepolisian masih menunggu hasil tes urine terhadap empat pemuda yang ditangkap pesta sabu di Jalan Katangka, Sabtu (11/7/2015) dini hari. Salah seorang diantaranya diketahui sebagai Wakil Ketua Partai NasDem.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi membenarkan jika salah seorang yang diamankan adalah Wakil Ketua Partai NasDem yakni Abdul Rahman alias Ammang. “Kita masih tunggu hasil tes labfor untuk urinenya,” ujarnya.
Namun demikian, sambungnya, pihak Polsek Rappocini terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mengidentifikasi asal muasal narkoba jenis sabu tersebut.
Baca Juga :
Diberitakan sebelumnya, Polsek Rappocini menangkap empat pemuda yang sedang melakukan pesta sabusabu di Jalan Katangka Lorong 3 No 30, Sabtu (11/7/2015) sekira pukul 00.15. Salah seorang pemuda yang diamankan yakni Abdul Rahman alias Ammang yang diketahui sebagai wakil ketua partai.
Sementara itu, tiga lainnya yang diamankan yakni, Hermanto (22) warga Jalan Katangka Lorong 2, Marzuki (34) warga Jalan Bonto Bode Gowa dan Muhammad Asfan alias Appang (24) pemilik rumah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah unit khusus Polsek Rappocini menerima informasi dari warga bahwa di lokasi sering digelar pesta narkoba. Selanjutnya anggota mendatangi tempat yang dimaksud dan ditemukan empat orang lelaki tertangkap tangan sedang berpesta narkoba jenis sabusabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu alat bong, korek api dan satu sachet yang berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik kecil. Keempat orang itu kemudian dibawa ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 wita, berdasarkan hasil interogasi dari empat pemuda yang diamankan polisi melakukan pengembangan diback up Patra, Resmob Dengegana serta Intelmob Sat Brimob Polda Sulsel di BTN Caveria Kecamatan Tallo. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap empat pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba dan melakukan penggeledahan pada salah satu rumah panggung untuk mencari barang bukti yang disembunyikan.
Mereka yang diamankan yakni, Winahyuh (22), Sapri (23), Saharuddin (23) dan Adi (23). Keempatnya kemudian diamankan ke Polsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut. (uki)
Komentar