BONE – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone, pada hari Senin (10/9/2018), sekira pukul 17.00 Wita, berhasil meringkus seorang pelaku kasus Curanmor, di Dusun Bua Tenning Desa Watang Cani Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.
Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustang Mappa meringkus pelaku bernama Sulfikar alias Opa (19), warga Dusun Lemo Desa Pattuku Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Pelaku dibekuk berdasarkan LP/ 15 / VIII / 2018 / SULSEL / RES BONE / SEK BONTO CANI Tanggal 25 Agustus 2018.
Menurut Aiptu Abustang Mappa, dari hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada dirumah temannya di Dusun Bua Tenning Desa Watang Cani. Selanjutnya Tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pelaku Curanmor.
Baca Juga :
“Dari hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor). Selain itu Tim Resmob juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Yamaha VEGA warna merah hitam Nopol DD 2733 IB” ujar Aiptu Abustang Mappa.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar