Logo Lintasterkini

Komnas Waspan : Kebijakan Pelat Nomor Cantik Buka Peluang Pungli

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 11 Desember 2013 17:59

Plat kendaraan
Plat kendaraan

Plat kendaraan yang dibuat di jalanan

MAKASSAR – Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) menilai kebijakan baru Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Tri Warno Atmojo mengenai pelat cantik diduga berbau pungutan liar (pungli). Pasalnya, kebijakan itu tidak populer dan membuka celah praktik permintaan nomor khusus.

Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre, Rabu (11/12/2013) mengatakan, ada indikasi praktik pungli jika kebijakan itu dijalankan. Selama ini, kata dia, permintaan nomor kendaraan sudah berjalan dengan baik di Samsat seluruh Sulsel.

“Kami mengindikasikan ada pungli jika semua permintaan nomor kendaraan harus melalui Dirlantas. Semua nota sakti pasti melalui dirlantas,” katanya.

Nasution menyebutkan, seharusnya tudak perlu Dirlantas terlalu sibuk membuat kebijakan baru yang justru bisa membuat kontroversi. Sebaiknya, apa yang ada saat ini dijalankan saja dan diawasi agar tidak kecurangan. (Uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...