MAKASSAR – Berbagai keluhan masyarakat di jalan raya terus ditanggapi pihak Ditlantas Polda Sulsel. Termasuk dengan adanya keluhan pengendara terkait lampo sorot yang dipasang di motor atau mobil yang berdampak menyilaukan pengendara lain.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal menjelaskan, pihaknya juga sudah membahas tentang adanya lampu sorot menyilaukan yang dipasang oleh kendaraan roda dua dan roda empat di jalan raya. Lampu yang biasanya berwarna putih itu menyilaukan mata pengendara lain.
“Kita sudah bicarakan dengan Dishub terkait keluhan masyarakat ini. Lampu itu bukan hanya menyilaukan pada siang hari tapi juga pada malam hari,” ujar perwira tiga melati ini.
Baca Juga :
Diungkapkan, pihaknya akan terus melihat dan memantau terkait lampu menyilaukan tersebut. Apakah bermanfaat atau tidak bermanfaat terkait lampu itu.
“Yang jelas kita akan sosialisasi dulu terkait bahaya lampu itu selanjutnya setelah sosialisasi pasti akan dilakukan penindakan,” terangnya.
Kombes Pol Faizal juga mengingatkan kepada semua pengendara untuk saling menghormati di jalanan. Sebab, jalanan adalah milik bersama dan perlu pengendara untuk menaati aturan di jalan raya dan juga menghormati sesama pengendara lainnya. (*)
Komentar