MAKASSAR – Tindakan arogansi kembali dilakukan sejumlah oknum kepolisian yang mengamankan eksekusi gudang di Parangloe, Desa Bida Kelurahan ParangloeKecamatan Tamalanrea, Rabu (12/3/2014) pagi. Sejumlah oknum Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengusir wartawan yang melakukan peliputan di sekitar lokasi.
Tidak hanya mengusir wartawan dan fotografer, sejumlah oknum polisi berseragam lengkap itu juga memaki wartawan dengan perkataan yang tidak sepantasnya.
Eksekusi sendiri dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar di depan pintu Pergudangan Parangloe. Eksekusi itu sempat diwarnai dengan ujukrasa dan aksi penolalakan oleh Forum Mahasiswa Pinggiran dan massa yang berjumlah sekitar 500 orang.
Baca Juga :
Unjukrasa itu di pimpin Maulana dan Awi selaku koordinator lapangan. “Kami menolak eksekusi karena sayarat dengan kecurangan,” ujar Awi saat berunjukrasa di atas mobil pick up.
Aksi saling serang dengan menggunakan batu akhirnya terjadi di lokasi aksi. Ratusan aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto.
Tak lama kemudian, eksekusi akhirnya dilaksanakan oleh jurusita berdasarkan penetapan No. 53 Eks/2007/PN MKS dalam perkara perdata antara H.Baso Gassing, pemohon eksekusi melawan H Jumaing Bin Tutu termohon eksekusi. (mul)
Komentar