GOWA – Dinas catatan sipil dan kependudukan Kabupaten Gowa akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan dataran tinggi Kabupaten Gowa yaitu Tompobulu untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan e-KTP.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Gowa, Ambo kepada media, Rabu (12/04/2017).
“Mulai senin mendatang (17 April 2017), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa akan melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan dataran tinggi yaitu Tompobulu yang merangkul 3 desa di kecamatan tersebut yaitu desa rappolembang dan desa datara selama 3 hari,” ujarnya.
Baca Juga :
Lanjut Ambo mengatakan, jika masyarakat di Kecamatan Tompo bulu yang belum melakukan perekaman ektp, silahkan datang di Kecamatan Tompobulu.
“Masyarakat di harapkan tanggal 17 april 2017 yang belum melakukan perekaman ektp, silahkan datang di Kecamatan Tompobulu untuk melakukan perekaman,”tambahnya. (*)
Komentar