PINRANG – Dua kakak beradik pelaku narkoba di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Kasmina (57) dan Emmang (40) yang tertangkap jajaran SatResNarkoba Polres Lutim, Senin (10/7/2017) kemarin, ternyata “Pemain lama” dalan peredaran narkoba di wilayah Polres Lutim.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, nama Kasmina cukup familiar di tengah masyarakat Lutim, sudah 4 kali berurusan dengan aparat kepolisian pada kasus yang sama. dengan Narkoba Polres Luwu Timur.
” Kasmina yang akrab disapa Mama Ato, sudah beberapa kali ditangkap dan direhab oleh kepolisian. Namun hal itu seakan tidak membuatnya jera, malahan selain jadi pengguna, dia juga malah mengedarkan barang haram tersebut,” ucap salah seorang warga yang cukup mengenal tindak-tanduk pelaku selama ini.
Baca Juga :
Hal itu juga dibenarkan Kasat ResNarkoba Polres Lutim, AKP Abdul Samad. Menurut Samad, pelaku selama ini sudah beberapa kali diciduk jajarannya daam kasus yang sama.
” Orang ini memang agak bengal. Sudah sering kita tangkap dan rehab, namun tetap saja membandel dan tidak jera. Kali ini tidak ada ampun lagi baginya, karena selain pengguna, dia juga menjadi pengedar,” ujar Samad kepada awak media, Rabu (12/7/2017).
Sementara itu, Kasmina dihadapan penyidik mengaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari sesorang di Kabupaten Sidrap.
” Selain saya pakai, saya juga jual pak. Saya dapatnya dari teman di Sidrap,” ungkap Ibu rumah tangga ini. (*)
Komentar