Logo Lintasterkini

Warga Bantabantaeng Tewas Ditikam karena Tegur Pengendara

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 12 Agustus 2018 00:08

Suasana keluarga korban saat mengetahui korban tewas
Suasana keluarga korban saat mengetahui korban tewas

MAKASSAR – Nasib nahas menimpa Arfan (38). Warga Jalan Bantabantaeng ini tewas setelah terkena tikaman tepat di depan rumahnya akibat penyerangan beberapa pemuda Jalan Landak, Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 20.30 wita.

Penyebabnya berawal dari peristiwa tabrakan sepeda motor tepat di depan korban yang bersama dia saudaranya yakni Alwi (45) dan Alex (46). Tambaran itu melibatkan pemuda Jalan Landak dengan warga lain.

Arfan bersama dua saudaranya menegur pelaku tabrakan agar berhati-hati. Namun teguran itu dibalas dengan adu mulut.

Pelaku tabrakan yang juga pelaku penikaman kemudian pergi memanggil teman-temannya dan akhirnya menyerang Arfan dan dua saudaranya. Arfan dan Alex mengalami tikaman yang menyebabkan Arfan tewas.

“Pelaku ditegur oleh Arfan namun tidak terima dan memanggil rekan-rekannya hingga melakukan penyerangan,” ujar Alwi saudraa korban.

Aparat Polsek Mamajang yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan pengejaran. Sementara korban tewas masih berada di RS Bhayangkara. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...
Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...