Logo Lintasterkini

Jadi Pengedar Sabu, Dua Penjual Sari Laut Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 13 Februari 2016 07:11

Dua pengedar sabu saat diamankan aparat Polsek Rappocini.
Dua pengedar sabu saat diamankan aparat Polsek Rappocini.

MAKASSAR – Dua pemuda yang sehari hari berjualan di warung sari laut di lapangan Hertasning, diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjhayana, Jumat (12/2/2016), sekira pukul 22.00 Wita. Keduanya ditangkap lantaran terlibat penjualan narkoba jenis sabu sabu.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya seorang pelaku bernama Andi Agil Ahmad Rivaldi (20), warga jalan Tidung 8 setapak 7 no 30, diamankan saat petugas melaksanakan operasi rutin (opstin) di jalan Tidung 8 setapak 1. Saat digeledah ditemukan 1 paket sachet kecil sabu di saku celananya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali meringkus pelaku lainnya bernama Ali Hamsah (25), warga jalan Tidung 8 setapak 1 no 30.

“Anggota melakukan pengembangan dan berdasarkan penunjukan, akhirnya diamankan pelaku lainnya dan beberapa barang bukti” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muari Sik MM MH.

Di depan petugas, kedua pelaku mengaku sudah sebulan menjual sabu paketan Rp100 ribu.

“Tiap hari saya ambil di kampung Sapiria lorong paling ujung rata-rata tiap hari saya beli 1/4 gram seharga 350 ribu dan bisa jadi 6 paket” urai Ali Hamsah yang sehari-harinya berjualan Sari laut Mas Joko di Lapangan Hertasning dibantu oleh rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.

Dalam melakukan transaksi, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari Lapas Bollangi pada bulan November 2015 ini mengaku, jika dirinya melayani transaksi sabu hanya pagi sampai sore hari.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku berupa 6 paket sabu seharga 100 ribu, ratusan plastik kecil pembungkus sabu, 2 korek gas, 3 buah alat isap (bong) dan sejumlah pipet plastik.

“Keduanya akan dijerat UU Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun” kata Kompol Muari.

Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...