PANGKEP – Kamaruddin (50) dan Akmal (22) harus berurusan dengan polisi. Ayah bersama anaknya itu, baru saja menganiaya juru parkir (jukir), Senin (12/04/2021).
Jukir itu bernama Rusdi (25). Dia mengalami luka tusukan di bagian perutnya usai ditikam oleh Akmal dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa ini terjadi di pelataran pembuatan makanan Tahu di Kampung Lerang-lerang, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Baca Juga :
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo membenarkan kasus penganiayaan itu.
Dia bilang, itu dipicu karena pelaku tidak menerima dituduh telah mengambil atau mencuri ampas tahu Sumedang.
“Betul telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang dan badik. Korban dirawat di Puskesmas Labakkang,” akunya.
Selain luka tikaman, korban juga mengalami luka akibat sabetan parang. Ditebas oleh Kamaruddin.
“Kedua pelaku sudah kami amankan di Polres Pangkep,” ungkap AKBP Endon. (*)
Komentar