Logo Lintasterkini

Mantan Pejabat PDAM Takalar Ditetapkan Tersangka Proyek AMDK

Budi S
Budi S

Selasa, 13 April 2021 23:55

Ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/istimewa

 

TAKALAR – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Takalar memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kembali menetapkan tersangka baru, yakni mantan pejabat PDAM Takalar, berinisial A.

A ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/04/2021). Dan telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Takalar.

“Kami telah menetapkan mantan sekretaris Badan Pengawas PDAM Takalar inisial A. Dan sekarang dititip di Polres Takalar,” beber Kasi Pidsus Kejari Takalar, Suwarni Wahab kepada awak media.

Pada kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar. Pembangunan AMDK itu diketahui menggunakan anggaran di tahun 2018 lalu.

Tersangka A saat itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengawas PDAM Takalar. Sejak tahun 2016 hingga 2018.

“Saat itu, (tersangka) tak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan pengawas PDAM Takalar, sehingga dia terjerat Jo pasal 55 dan ancaman pidananya minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutur Suwarni.

Sebelumnya, Kejari Takalar juga telah menetapkan dan menahan dua tersangka lainnya. Masing-masing Dirut PDAM Takalar, inisial J dan pihak rekanan dari PT Latahzan, berinisial M.

Suwarni bilang, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi ini.

“Pastinya kami masih terus melakukan pendalaman, siapa yang terlibat kami akan tahan,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...