Logo Lintasterkini

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Di Pinrang Dituntut Lima Tahun Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 24 Juni 2022 21:13

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Makassar, terdakwa Andi Dewiyanti, mantan Kepala Desa Wiringtasi dituntut hukuman 5 tahun penjara.

Selain tuntutan penjara 5 tahun, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Ro.475.939.834, – dan denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan penjara

“Benar, terdakwa dituntut lima tahun penjara serta membayar uang pengganti kerugian negara dan denda,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan  Negeri (Kejari) Pinrang, Tomi Aprianto via selulernya, Jum’at (24/6/2022).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Wiringtasi, Andi Dewiyanti tersandung kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 dan 2020. Dimana berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp.475.939.834, –

Selain terdakwa Andi Dewiyanti, kasus ini juga menyeret seorang tersangka lainnya yaitu Andi Muzakkir. Namun Andi Muzakkir keburu kabur duluan sebelum ditetapkan sebagai tersangka  sehingga saat ini yang bersangkutan berstatus atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...