Logo Lintasterkini

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Di Pinrang Dituntut Lima Tahun Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 24 Juni 2022 21:13

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Makassar, terdakwa Andi Dewiyanti, mantan Kepala Desa Wiringtasi dituntut hukuman 5 tahun penjara.

Selain tuntutan penjara 5 tahun, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Ro.475.939.834, – dan denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan penjara

“Benar, terdakwa dituntut lima tahun penjara serta membayar uang pengganti kerugian negara dan denda,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan  Negeri (Kejari) Pinrang, Tomi Aprianto via selulernya, Jum’at (24/6/2022).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Wiringtasi, Andi Dewiyanti tersandung kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 dan 2020. Dimana berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp.475.939.834, –

Selain terdakwa Andi Dewiyanti, kasus ini juga menyeret seorang tersangka lainnya yaitu Andi Muzakkir. Namun Andi Muzakkir keburu kabur duluan sebelum ditetapkan sebagai tersangka  sehingga saat ini yang bersangkutan berstatus atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...